• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadaan Penghulu Nikah Hadapi Masalah

05/01/2015
in Berita
113
SHARES
869
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuDSC_0627slim.com – Dirjen Bimas Islam Machasin mengakui pengadaan tenaga penghulu dewasa ini menghadapi masalah. Selain terasa masih kurang juga dukungan fasilitas kantor urusan agama (KUA) di berbagai daerah masih jauh dari kondisi yang ideal.

 

Machasin mengatakan bahwa penyebaran tenaga penghulu dengan jumlah penduduk di berbagai daerah terasa tak seimbang. 

 

“Saya melakukan kunjungan mendadak. Selain ingin melihat orang kerja di KUA juga ingin melihat langsung pelayanan di KUA. Kunjungan serupa juga akan dilakukan saat berada di

berbagai daerah,” kata Machasin ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke KUA Kecamatan Makasar, Kramat Jati dan Setia Budi Jakarta, Senin (29/12).

 

Kebutuhan tenaga penghulu dewasa ini sekitar 4.500 orang. Untuk memenuhi tenaga sebanyak itu, menurut Machasin, mustahil dapat dipenuhi dalam waktu cepat. Pasalnya, pemerintah kini tengah melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

 

Bagi Kementerian Agama, KUA dan tenaga penghulu merupakan ujung tombak bagi pelayanan masyarakat.

 

“Khususnya untuk pelayanan pernikahan, pelayanan manasik haji, wakaf dan kegiatan lain bernuansa Islami seperti pelayanan hari besar di luar kegiatan kantor,” katanya.

 

Untuk mengatasi itu, lanjut dia, ada upaya merekrut tenaga penyuluh yang berada di lingkungan KUA. Sayangnya, lagi-lagi, terbentur pada pelatihan kepenghuluan. Pemerintah tak menyediakan dana untuk itu.

 

Solusinya, Kemenag punya keinginan memberdayakan tenaga pegawai pembantu pencatat nikah (P3N).Tenaga ini di berbagai daerah dikenal sebagai modin atau amil.

 

Terkait layanan penghulu di Kecamatan Makasar, Kepala KUA setempat, Sularno mengatakan bahwa itu dapat ditangani dengan baik. 

 

Jumlah tenaga KUA Kecamatan Makasar sebanyak 34 orang, 9 di antaranya tenaga penghulu dan enam orang tenaga penyuluh. 

 

Jumlah peristiwa nikah setiap bulan rata-rata 100 sampai 150 pasangan. Jumlah penduduk di kecamatan itu 184.590 jiwa, sebanyak 139.564 jiwa diantaranya beragama Islam.

 

Sementara di Kecamatan Kramat Jati, jumlah penduduk 211.548 jiwa, 181.150 di antaranya beragama Islam.

 

“Jumlah pegawai di KUA tersebut 17 orang, 7 di antaranya tenaga penghulu, dua pengawas dan tiga penyuluh,” kata Kepala KUA Kramat Jati, Eddy Hermanto.

 

Eddy menambahkan bahwa untuk peristiwa pernikahan rata-rata 100 pasangan setiap bulan,” tambahnya.

 

Kepala KUA Kecamatan Setia Budi, Amar Hasan, menjelaskan bahwa jumlah penduduk di daerah itu sebanyak 121.179 jiwa dengan penduduk Muslim sebanyak 110.442. Jumlah penghulu lima orang. Dengan tenaga penghulu sebanyak itu, warga bisa terlayani dengan baik.

 

Pada kunjungan mendadak ini Machasin juga sempat menyaksikan nikah di balai nikah KUA Kramat Jati. Nikah di KUA dikenakan biaya Rp0 alias gratis dan jika dilakukan di

kediaman atau pada hari libur dikenakan biaya Rp600 ribu.

 

“Sejak dikenakan biaya gratis nikah di KUA, untuk wilayah Jakarta animonya masih minim. Hanya 10 persen umat Muslim Jakarta nikah di KUA. Selebihnya nikah di kediaman mempelai wanita, atau tempat lainnya pada hari libur,” kata Dirjen Bimas Islam itu.

 

Hal itu dimungkinkan karena kondisi kantor KUA sempit, kurang perawatan dan tak memiliki lahan parkir. Sekalipun ada lahan parkir, lebih banyak digunakan warga sekitar untuk menaruh kendaraannya.

 

“Itu terjadi di KUA Makasar Jakarta,” kata Machasin.

 

Sementara itu, Di KUA Kramat Jati, tidak punya lahan parkir; KUA Setia Budi, kantornya sangat jelek.

 

“Kita tak punya anggaran untuk memperbaiki kantor yang lahannya punya Pemda DKI. Kecuali kantor itu berdiri di atas lahan sendiri,” ujar Machasin. 

 

Kapan kantor-kantor KUA dapat diperbaiki, Dirjen Bimas Islam tak dapat memastikan hal itu dapat dilakukan. (Kemenag_RI)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salah Satu Tokoh Terkemuka Muslim Amerika Meninggal Dunia

Next Post

Muslim Produktif

Next Post

Muslim Produktif

Fenomena Hijab Dalam Sebuah Film

Shireen Sungkar Dukung Suami Berjenggot dan Celana Cingkrang

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8034 shares
    Share 3214 Tweet 2009
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq Memborong Semua Amalan

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Umroh Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Penerbangan Langsung Tanpa Transit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa Jakarta Islamic School Berhasil Selesaikan Tantangan Sambung Ayat di Acara Televisi Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga