• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Dukung Dana Zakat BAZNAS Bantu Tangani Covid-19

13/05/2020
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kegiatan pembayaran zakat secara online oleh Presiden RI Joko Widodo beserta jajaran petinggi negara kepada BAZNAS yang dilaksanakan pada Selasa (12/5) menjadi momentum Presiden untuk mengingatkan kembali agar dana zakat dapat digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rejeki, berbagi kebahagiaan, dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahik. Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS dapat digunakan untuk membantu saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19,” ucap Jokowi.

Seiring dengan dukungan Presiden Jokowi, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA. menjelaskan dalam kondisi darurat Covid-19, penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang dikelola oleh BAZNAS Pusat saat ini memang difokuskan untuk membantu dalam penanganan Covid-19, baik bantuan kesehatan maupun bantuan sosial dan ekonomi.

“Program bantuan mustahik darurat kesehatan meliputi penyemprotan disinfektan dan penyediaan wastafel sehat di berbagai fasilitas publik, pembagian masker, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di rumah sakit. Program bantuan mustahik darurat ekonomi meliputi pembagian paket logistik keluarga, program cash for work, penyaluran zakat fitrah yang telah dilakukan sejak awal bulan Ramadhan, dan pembagian bantuan tunai kepada para mustahik dengan cara transfer dan wesel pos,” tutur Bambang.

Selama pandemi Covid-19, lanjut Bambang, mustahik darurat kesehatan memperoleh porsi 72% dari total penyaluran ZIS dan DSKL, mustahik darurat ekonomi memperoleh 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi 3%.

“Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dalam rangka penanganan Covid-19 oleh BAZNAS dilakukan sesuai dengan syariah dan peraturan Undang-undang. Agar tidak melanggar protokol penanganan Covid-19, penyaluran dilakukan dengan push approch yakni dengan mengunjungi mustahik dan bukan pull approach atau mengumpulkan mustahik yang beresiko menimbulkan kerumunan. BAZNAS juga berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 BNPB, dimana BAZNAS menjadi salah satu pengurus di bidang kerelawanan,” katanya.

“BAZNAS berkomitmen untuk terus berjuang membantu pemerintah lewat pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah lewat program yang telah dijalankan untuk penanganan Covid-19. Semoga Allah senantiasa melimpahkan keimanan yang kokoh, kesehatan yang terjaga serta kekuatan bagi Presiden, Wakil Presiden dan seluruh jajaran pemimpin negeri ini dalam melalui ujian Covid-19,” tutup Bambang. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penting, Ini Panduan Minum Air Putih Selama Berpuasa

Next Post

Operasi Makan Gratis Bersama GASS di Jakarta

Next Post

Operasi Makan Gratis Bersama GASS di Jakarta

Menu Berbuka Sate Manis ala Devi Irwantari

Bukannya Anti Riba, Hanya Takut Nggak Kebayar dan Keasikan

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8070 shares
    Share 3228 Tweet 2018
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga