• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Revisi PP Minerba Jangan Lupakan Hak Rakyat

21/01/2020
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah memperhatikan Undang-Undang dalam merevisi Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2010 tentang Minerba. Jangan sampai Pemerintah didikte dengan kemauan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Isi revisi ke-6 PP Minerba harus berpihak pada kepentingan rakyat.

"PKS akan memantau dinamika pengesahan PP Minerba ini. Beleid ini sangat menentukan arah pengelolaan sumberdaya alam kita ke depan. Karena itu jangan sampai peran negara dalam pengelolaan sumberdaya alam berkurang, tergantikan dengan peran swasta," ujar Mulyanto, (20/1) lalu.

Mulyanto melihat masih ada waktu bagi Pemerintah untuk melihat ulang isi revisi keenam PP Minerba. Periksa kembali pasal-pasal yang sekiranya merugikan negara. Misalnya, tentang tidak ada pembatasan wilayah kerja (WK) pertambangan dan perpanjangan izin usaha. Pemerintah harus punya peran pengawasan usaha pertambangan ini, baik secara bisnis maupun lingkungan.

"Pemerintah jangan lupakan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang terjaga. Jangan karena ingin mudah dan cepat Pemerintah lemah dalam hal pengawasan kerja perusahaan (PKP2B)," tegas anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Lingkungan Hidup dan IPTEK.

Selain itu Mulyanto menyarankan agar Pemerintah memberi kesempatan prioritas kepada BUMN dan BUMD dalam mengelola wilayah kerja pertambangan. Agar keuntungan yang didapat dari usaha pertambangan dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Keberadaan tambang besar haruslah bermanfaat bagi daerah dimana tambang tersebut ada. Masyarakat jangan hanya menerima akibat dan nestapa kerusakan lingkungan akibat pengelolaan wilayah kerja pertambangan," tandas Mulyanto. [Wnd/rls]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siaga Bencana, LAZ Al Azhar Gandeng Asuransi Astra Syariah Dirikan Posko Medis

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Next Post

Dianggap Terlibat dalam Kematian Mursi, LBH Inggris Desak Presiden Al-Sisi Ditangkap

Malaysia Tolak Jadi Tempat Pembuangan Sampah Dunia

KPI Dukung ARTVISI Sampaikan Pesan Dakwah Secara Damai di TV dan Radio

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga