• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Syariah Gandeng Ammana Fintek Syariah Terkait Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan Syariah

08/11/2019
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BNI Syariah tandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT Ammana Fintek Syariah terkait dengan pemanfaatan produk, jasa dan layanan perbankan syariah di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1, Jakarta, Kamis (7/10).

Hadir dalam acara ini, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Direktur Utama PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah.

Dengan kerja sama ini BNI Syariah memiliki peran sebagai pemberi dana dalam hal pembiayaan dan melakukan analisa, verifikasi serta filter/scoring awal terhadap mitra yang akan dibiayai berdasarkan rekomendasi Ammana Fintek. Ammana Fintek menjamin pengelolaan/maintain account, monitoring dan collection terhadap pembiayaan yang disalurkan dan mendapatkan pendapatan fee atau ujroh.

Iwan Abdi mengatakan semangat Ammana Fintek untuk melakukan kegiatan pendanaan kepada UMKM dengan prinsip syariah sejalan dengan semangat BNI Syariah untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah.

“Kerjasama ini diharapkan bisa membuka peluang bisnis dengan fintech, lembaga keuangan syariah, Baitul Maal Wattamwil (BMT), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan koperasi syariah untuk penyaluran pembiayaan usaha mikro dan kecil,” kata Iwan.

Selain itu, diharapkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah bisa berkembang, meningkatkan bisnis dan bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Menurut Lutfi Adhiansyah, aplikasi Ammana Fintech sudah diunduh lebih dari 10 ribu pengguna di Playstore.

Ammana Fintek juga merupakan perusahaan finansial teknologi (fintech) syariah pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan pendanaan kepada UMKM dengan prinsip syariah atau peer to peer lending syariah. BNI Syariah sudah pernah mengadakan kerja sama dengan Ammana Fintek, yaitu dalam hal aspek know your customer (KYC), fasilitas esscrow account, virtual account, pemanfaatan rekening dana lender (RDL) melalui BNI Syariah, dan mengenai kolaborasi Forum Wakaf Produktif (FWP).

Sampai September 2019, realisasi pembiayaan mikro BNI Syariah sebesar Rp1,61 triliun naik 19,42% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding periode sama 2018 sebesar Rp1,35 triliun. Mayoritas penyaluran pembiayaan mikro ini adalah ke usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

ACT Usung 11.11 Jadi Hari Bahagia Nasional untuk Raih Berkah Berlimpah

Next Post

YBM PLN Berbagi 12.000 Paket Bahagia untuk Dhuafa

Next Post

YBM PLN Berbagi 12.000 Paket Bahagia untuk Dhuafa

Jerman Timur Dicengkeram oleh Xenofobia dan Islamofobia

Krisis Iklim Memaksa 52 Juta Orang Afrika Menghadapi Kelaparan

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9425 shares
    Share 3770 Tweet 2356
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11797 shares
    Share 4719 Tweet 2949
  • 67 Siswa Primary JISc Siap Berlaga di Science and Mathematics Olympiads di Kuala Lumpur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Berhasil Menghimpun Imam Besar dari 46 Negara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga