• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 7 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak dalam Aksi Unjuk Rasa

02/10/2019
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyoroti perlindungan anak di tengah aksi-aksi unjuk rasa dengan melibatkan anak dan remaja yang banyak digelar beberapa waktu belakangan di Indonesia, khususnya Jakarta.

Menurut UNICEF, hak anak dan remaja Indonesia untuk mengekspresikan diri dan terlibat dalam dialog tentang masalah yang memengaruhi mereka harus dihormati, sebagaimana itu telah diakui dalam kesepakatan tingkat dunia, Konvensi PBB tentang Hak Anak.

"Kita harus memastikan mereka mendapat dukungan yang sigap dan tepat jika mereka terlibat dengan hukum," kata Perwakilan UNICEF di Indonesia Debora Comini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa hari ini.

Dukungan tersebut, menurut UNICEF, termasuk memberikan perlakuan yang sesuai dengan Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia bagi anak dan remaja yang terlibat urusan hukum ketika mereka ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

Dalam perundang-undangan tersebut, perampasan kebebasan dan pemenjaraan adalah pilihan terakhir. Jika pun harus dilakukan, penangkapan dan penahanan anak di bawah 18 tahun hanya bisa untuk periode waktu maksimum 24 jam.

UNICEF juga meminta adanya perhatian khusus terkait hal itu disertai penegakan hak-hak anak dalam prosesnya, antara lain dipisahkan dari tahanan dewasa, diberikan bantuan hukum, dan dilindungi dari penyiksaan.

"Dalam beberapa hari terakhir, anak-anak terperangkap dalam kekerasan dan berdasarkan sejumlah laporan yang kredibel ada anak-anak yang ditangkap dan ditahan selama lebih dari 24 jam," tambah Debora.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bimas Islam Ajak Milenial Bangun Literasi Zakat Wakaf

Next Post

Kazakhstan Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Indonesia

Next Post

Kazakhstan Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Indonesia

FPKS Ajukan Calon Alternatif untuk Pimpin MPR

Sarapan Sehat dengan Smoothiesbowl Banana Green

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8339 shares
    Share 3336 Tweet 2085
  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3760 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4581 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga