• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

01/04/2026
in Syariah, Unggulan
Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

foto: pixabay

425
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH seorang pembaca menanyakan tentang hukum jastip dalam Islam. Jasa titip ini memang populer belakangan ini di kalangan traveller.

Tak hanya pecinta jalan-jalan sih, jastip kadang sudah dijadikan bisnis dan keahlian buat mereka yang senang bepergian sekaligus berbelanja.

Simulasi jasa titip ini sebagai berikut. Misalnya, A meminta B untuk membelikan suatu barang X bernilai Rp100.000/item dengan memakai uang B terlebih dahulu.

Lalu B meminta fee Rp10.000/item atas barang yang dibeli. Apakah ini diperbolehkan dalam Islam?

Baca Juga: Ibu Berdaster, Penyelamat Ekonomi Keluarga

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan, ada 3 gambaran untuk menjawab pertanyaan tersebut, yaitu sebagai berikut.

1. Kalau uangnya memakai uang B dulu, lalu B minta fee, maka itu riba.

Sebab ada qardh/utang A kepada B, lalu A membayar lebih.

“Saya meminjam uangmu, belikan saya sesuatu, nanti saya beri fee tambahannya.”

2. Jika B membelikan dulu memakai uangnya, lalu A membeli ke B dan B ambil untung, ini boleh, namanya murabahah (jual beli).

Mirip nampaknya dengan 1 tapi beda di akad. Maka katakan: “Belikan saja pakai uangmu, nanti saya beli ke kamu dengan labanya.”

3. Kalau uangnya dari A, lalu B membelikan, begitu pulang A memberikan fee, ini boleh akadnya ijarah/sewa jasa.

“Tolong belikan sesuatu, ini uangnya, nanti saya kasih upah.”

Demikian. Wallahu a’lam.

Nah, Sahabat Muslim, dari tiga gambaran tersebut, biasanya kamu memakai metode yang mana? Ternyata, salah dalam akad bertransaksi dapat menjadikan transaksi tersebut masuk dalam kategori riba.

Setelah membaca artikel ini, semoga kamu lebih memahami dan tak lagi salah dalam bertransaksi.[ind]

Sumber: Alfahmu.id

Tags: Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam IslamJastip Bisa Jadi Riba
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mensukseskan Pembangunan Kemandirian Anak

Next Post

Alis dan Bulu Mata Rontok, Apakah Bisa Tumbuh Lagi

Next Post
Alis dan Bulu Mata Rontok, Apakah Bisa Tumbuh Lagi

Alis dan Bulu Mata Rontok, Apakah Bisa Tumbuh Lagi

Cinta pada Pandangan Pertama Abu Darda

5 Kebutuhan Istri untuk Atasi Rasa Insecure

Pahami dengan Akidah, Masalah Pasti Ringan

Pentingnya Memohon Ampun kepada Allah dengan Beristighfar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8644 shares
    Share 3458 Tweet 2161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11444 shares
    Share 4578 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4409 shares
    Share 1764 Tweet 1102
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Bulan Muharram dan Keutamaannya

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3410 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga