ChanelMuslim.com – Persaingan marketplace online di Indonesia sekarang menjadi semakin marak dengan hadirnya Plaza Ummat. Plaza Ummat (PU) sendiri hadir dengan tujuan untuk pemberdayaan ekonomi umat di segala bidang, termasuk barang dan jasa.
Hadir dengan tag line 100 % halal dan non ribawi serta memiliki fitur kontrol sosial masyarakat atas semua toko/barang/jasa yang ditawarkan kepada pelanggan atau customer, Plaza Ummat diharapkan bisa memenuhi kebutuhan umat Islam akan produk serta proses transaksi yang terjamin kehalalannya.
Di dalam fitur pencarian produk halal di Plaza Ummat, tersedia daftar produk halal yang telah terdaftar di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI), mengontrol pelaporan bila ada produk-produk yang tidak sesuai kaum muslim. Sekaligus yang membedakan dengan Market Place lain yaitu halal dan non ribawi menjadikan PU Platform sesuai bagi sebagian mayoritas kaum muslim.
Chief of Executive Officer Plaza Ummat Marketplace, Getta Leonardo mengatakan, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, saat ini baru sekitar 2 persen dari total produk yang beredar di pasaran bersertifikasi halal. Dan dengan adanya PU ini, umat Islam punya solusi untuk mendapatkan produk halal secara mudah.
"Tidak hanya menyediakan produk yang sudah dijamin kehalalannya, kebutuhan akan urusan ibadah juga bisa terlayani dengan baik di PU. Seperti program tahfidzul Qur’an atau ustad ke rumah dengan membantu penjadwalan kajian oleh ustad yang mendaftar atau terdaftar di PU. Syaratnya lolos seleksi dari team kurator/advisor kami. Semua produk harus didaftarkan dan bersertifikasi halal dari LPPOM MUI ataupun Lembaga Halal lainnya," ungkap Getta kepada wartawan, di sela-sela acara Muslim Fest di JCC, Jakarta Selatan, Ahad kemarin (1/9/2019).
Selain dengan berbelanja produk halal di PU, umat juga menikmati kemudahan dan kecerdasan bertransaksi melalui transaksi non ribawi. Keuntungan lainnya dengan melalui ekspedisi cash on delivery (COD) dan Giro Pos yang memiliki pelayanan dan kemudahan bertransaksi secara baik dan non riba. Ke depannya kami kembangkan kearah yang lebih besar lagi sesuai dengan perkembangan jaman yang terus berubah dan bergerak dan kami tetap akan pegang teguh 100 % halal dan non ribawi.
Dengan demikian, PU merupakan satu satunya Market Place saat ini yang mengusung konsep 100 % halal dan non ribawi. Apabila toko belum memiliki sertifikat halal, maka toko tersebut bisa mengajukan permohonan sertifikat halal dari LPPOM MUI dengan cara klik icon link yang disediakan di Website PU.
"Jika dibutuhkan, kami bersedia memberikan advis atau konsultasi terkait hal ini. Seiring berkembangnya waktu kami berniat memfasilitasi kebutuhan mayarakat untuk dapat mendaftarkan produk-produk sertifikasi halal melalui PU," pungkas Getta.[ah]