ChanelMuslim.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebutkan ibukota baru Indonesia nantinya akan berada di provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah menetapkan Kalimantan Timur sebagai ibukota baru, namun belum memutuskan di mana lokasi spesifikinya.
“Begitu diputuskan di mana lokasi ibukota baru, maka tanahnya akan kita kunci,” jelas Menteri Sofyan, di Jakarta, Kamis.hari ini.
Menteri Sofyan menjelaskan maksud dari tanah yang dikunci adalah seperti saat orang menetapkan izin lokasi pembangunan di Jakarta. Begitu ditetapkan izin lokasi, maka tanah tidak boleh dialihkan.
Dia mengatakan pemilik tanah untuk ibukota baru nantinya adalah negara dengan menunjuk otorita pengelola pembangunan dan pengembangan ibukota.
“Kita usahakan sebagian besar tanahnya milik pemerintah sehingga biaya pembebasan tanahnya akan kecil sekali,” lanjut dia.
Sofyan mengungkapkan pada tahap awal pembangunan ibukota baru berada di atas lahan seluas 3000 ha yang kemudian akan diperluas menjadi 200 ribu-300 ribu ha.
“Dengan luas segitu bisa menjadi kota yang indah dengan banyak taman, orangnya bisa hidup sehat, udara bersih, dan kita harapkan bisa berkembang jadi kota yang menarik,” imbuh Sofyan.
Dia mengatakan pada tahap awal gedung yang akan dibangun di ibukota baru adalah kantor presiden, kementerian, DPR/MPR, dan institusi pemerintahan lainnya.[ah/anadolu]