• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekarang, Klaim Kacamata BPJS Hanya Dapat Frame tanpa Lensa

24/07/2019
in Berita
313
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Dalam Panduan Pelayanan Alat Kesehatan yang diterbitkan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan menyebutkan, fasilitas klaim kacamata diberikan kepada peserta dengan gangguan penglihatan sesuai dengan indikasi medis. Besaran biaya alat kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan plafon untuk kelas III, Rp 150 ribu, kelas II, Rp 200 ribu dan kelas I, Rp 300 ribu.

Fakta di lapangan harga kacamata itu melebihi dari harga minimal kelas Rp 150 ribu. Sebut saja di Optik Meridian Tambun, harga frame kacamata saja sudah disesuaikan per kelas BPJS. Ini artinya kacamata yang dijamin klaim BPJS sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Bisa dibilang sebetulnya, layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, bukan benar-benar mendapatkan kacamata secara utuh, yaitu frame dan lensa. Subsidi yang diberikan hanya pada frame saja tanpa lensa.

Harga itu, menurut salah satu pegawai Optik Meridian yang tidak mau disebutkan namanya, sekarang untuk frame saja tanpa lensa. Peserta BPJS harus merogoh kocek lagi jika ingin mendapatkan lensanya.

"Frame saja yang disubsidi BPJS, mas. Lensa beli lagi," katanya Senin (22/7/2019).

Setahun lalu, Indah Pebriandini, salah satu peserta BPJS Kelas II, mengaku kacamata frame dan lensa sudah sesuai paket.

"Tahun lalu saya dan suami beli kacamata pake BPJS kelas 2, free kok. Ngggak, kena biaya apapun. Harusnya udah paketan. Frame dan lensa sudah termasuk harga sesuai kelas," katanya.

Namun, berbeda dengan sekarang, harga frame kacamata saja sudah mencapai 150 ribu. Kualitas framenya ternyata plastik berkualitas rendah. Ini juga diakui oleh Anynda Mustika.

"Waktu itu ditawari kaca mata yang modelnya jadul banget. Frame-nya tipis, akhirnya nggak pakai BPJS," kata warga Bekasi ini.
Harga Lensa Berbeda-Beda

Untuk harga lensa peserta BPJS harus merogoh kocek berbeda-beda di setiap toko kacamata. Di Optik Meridian saja, harga untuk kelas III mencapai 400 hingga 500 ribu, terbilang mahal bagi mereka yang miskin.

Berbeda dengan Optik Mikeda dan Toko Kacamata Setia yang juga berada di Bekasi. Keduanya menghargai kacamata dengan frame dan lensa hanya Rp300 ribu saja.

Salah satu peserta bukan BPJS, Asari mengaku Optik Mikeda yang berada di Jalan Juanda menjadi langganan keluarganya.

Harga yang murah dan kualitas kacamata yang bagus menjadi rekomendasinya. Ia mendapat jatah klaim kacamata dari perusahaannya mencapai dua juta rupiah. Dengan batas klaim itu ia bisa mendapatkan 6 kacamata.

“Di sana 300 ribu per kacamata, bisa dapat enam,” katanya.

Begitu juga dengan Anwar yang biasa ke Toko Kacamata Setia. Toko kacamata yang terletak di Jalan Tawes Raya itu telah menjadi langganannya.

“Jatah dari pabrik tujuh ratus ribu. Saya sama istri juga pakai yang 300 ribuan,” katanya.

Berbeda-beda harga kacamata ini seharusnya bisa dikordinasikan antara BPJS dengan optik yang bekerja sama dengannya. Jangan sampai harga lensa lebih mahal dari nilai subsidi yang diberikan.

Apalagi kualitas frame di optik yang bekerja sama dengan BPJS kurang bagus. Anynda Mustika sempat menggunakan BPJS. Ketika melihat kualitas frame kacamata yang kurang baik. Ia lantas tidak menggunakan fasilitas BPJS dan membeli kacamata dengan uang sendiri.

"Waktu itu ditawari kaca mata yang modelnya jadul banget. Frame-nya tipis, akhirnya nggak pakai BPJS," kata warga Bekasi ini.

Prosedur Klaim yang Berjenjang dan Capek

Prosedur klaim yang berjenjang juga membuat peserta BPJS lebih memilih menggunakan tanpa fasilitas yang diberikan pemerintah itu.

Sistem berobat yang digunakan dalam BPJS Kesehatan yaitu Sistem Rujukan Berjenjang sehingga harus melalui beberapa tahap, antara lain:

1. Faskes 1
Pertama harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes (Fasilitas Kesehatan) 1, seperti Puskesmas atau klinik yang mendapat rujukan BPJS.

2. Faskes 2
Setelah mendapat surat rujukan dari Faskes 1, harus melanjutkan ke Faskes 2, seperti Rumah Sakit Daerah atau Umum yang ada spesialis mata atau klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan. Kita dapat melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk membeli kacamata.

3. Legalisir Resep Dokter
Resep dokter tersebut harus dilegalisir.

4. Optik Rujukan
Setelah melegalisir resep dokter, peserta BPJS baru bisa mengklaim kacamata sesuai dengan kelas I, II dan III.

Rumitnya sistem berjenjang itu, terkadang membuat peserta BPJS malas mengajukan klaim, meski sudah ada fasilitas.

Salah satunya, Gesang, warga Tanjung Priok. Menurutnya mengurus klaim BPJS ribet dan harus mengantre.

“Apalagi macetnya Jakarta Utara. Potongan hanya 150 ribu serasa membuang waktu,” katanya.

Pengguna Kacamata Meningkat Tajam

Direktur PDO Gapopin (Gabungan Pengusaha Optik Indonesia0 Thomas Soetomo yang waktu itu mensurvei di tahun 2008, pengguna kacamata di Indonesia saja sudah mencapai 80 juta orang.

Di tahun 2017, Alexander F Kurniawan, Chairman PT Optik Tunggal Sempurna mengatakan usia anak-anak sudah banyak yang menggunakan kaca mata karena berbagai sebab. Salah satunya karena terlalu lama menggunakan gadget, laptop dan sejenisnya. Data terbaru dari 66 juta anak usia SD-SMA, yang menggunakan kaca mata sekitar 6 persen.

Dengan BPJS seharusnya bisa membantu masyarakat yang mengalami masalah mata. Apalagi dilihat terjadinya peningkatan pengguna kacamata di masyarakat Indonesia naik secara signifikan. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelas Ilmu Nikah KDSM, 28 Juli 2019

Next Post

Daging Qurban Bisa Haram Jika..

Next Post
Daging Qurban Bisa Haram Jika..

Daging Qurban Bisa Haram Jika..

Al-Azhar Mesir Kecam Penghancuran Permukiman Palestina oleh Israel

Pada Hari Anak Nasional, Presiden Erdogan Sampaikan Salam untuk Anak Indonesia

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Pelantikan Pengurus Salimah Wonosobo Dihadiri Istri Bupati

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7827 shares
    Share 3131 Tweet 1957
  • BMKG Prakirakan Sebagian DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Malam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Kondisi Pasca Gempa di Sulawesi Utara Relatif Kondusif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga