ChanelMuslim.com – Uni Emirat Arab (UEA) telah melarang Skype, menurut perusahaan milik Microsoft tersebut.
"Telah menjadi perhatian kami bahwa situs web dan layanan kami telah diblokir oleh ISP [penyedia layanan internet] di Uni Emirat Arab. Itu berarti Anda tidak akan dapat menggunakan Skype di Uni Emirat Arab," kata pernyataan Skype di situs webnya.
"Kami sedang berupaya mengaktifkan Skype kembali," tambah pernyataan tersebut.
Warga UEA yang tinggal di luar negeri pun mengeluh di Twitter terkait adanya larangan itu.
"Ini sangat membuat frustasi Skype dilarang di UEA. Bagaimana kita bisa melakukan wawancara dan pertemuan? Pelarangan ini kontradiksi dengan tujuan Visi 2021 & 2071 UEA," tulis kolumnis Sultan Al Qassemi dari Dewan Studi Timur Tengah.
Menanggapi saran dari warga UEA untuk menggunakan platform komunikasi lain yang membutuhkan Jaringan Pribadi Virtual (VPN), Qassemi meminta mereka untuk mematuhi hukum UEA, khawatir akan reaksi keras dari pihak berwenang.
"Saya tidak mendorong apa pun yang berlaku di sekitar hukum. Saya ingin pihak berwenang mengizinkannya secara hukum. Saya tidak ingin ada yang melanggar hukum," kata Qassemi, yang saat ini tinggal di AS.
Panggilan menggunakan FaceTime Apple juga ilegal di UEA selama bertahun-tahun.[ah/anadolu]