BERINFAK itu dengan yang terbaik. Bukan barang sisa yang dirinya pun tak lagi suka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah merasa malu dengan seorang sahabat. Sahabat Nabi itu senang menginfakkan rumahnya untuk Nabi. Kalau Nabi butuh tempat tinggal baru, ia rela pindah demi untuk Nabi dan keluarga.
Sahabat Nabi itu bernama Haritsah bin Nu’man radhiyallahu ‘anhu. Beliau asli orang Madinah dari suku Khazraj. Ia memang punya banyak rumah di Madinah.
Ketika Nabi hijrah dan menikah, Haritsahlah yang pertama menawarkan rumahnya untuk Nabi dan keluarga. Sementara, ia sendiri dan keluarganya pindah ke rumahnya yang lain.
Setelah Fathimah, putri Nabi, menikah dengan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum, Nabi meminta Ali untuk mencari semacam rumah kontrakan. Tapi karena tak nyaman, Fathimah ingin tinggal di rumah Nabi saja.
Hal itu diketahui Haritsah. Haritsah langsung menemui Nabi dan menawarkan rumahnya untuk ditempati Fathimah dan Ali. Tapi, Nabi malu.
Haritsah mengatakan, “Ya Rasulullah, aku lebih suka rumahku kuhadiahkan untukmu dan keluarga daripada untukku sendiri.”
Beberapa tahun pun berlalu. Nabi menikah dengan Maria al-Qibtiah yang tidak punya sanak kerabat di Madinah.
Haritsah lagi-lagi menemui Nabi. Ia menawarkan rumah yang ditinggali untuk Rasulullah dan istrinya: Maria. Sementara, Haritsah dengan rela hati pindah ke rumah yang lain.
Begitu pun ketika Nabi menikah dengan Safiyah dari Yahudi Bani Quraizhah yang masuk Islam. Lagi-lagi, Haritsah menawarkan rumahnya untuk ditempati Nabi dan keluarga. Sementara, ia bersedia untuk pindah ke rumahnya yang lain.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bermimpi memasuki surga. Di sana, beliau mendengar suara bacaan Al-Qur’an. Nabi bertanya ke Jibril: siapa yang membaca Al-Qur’an di surga?
Dijawab: itu adalah suara Haritsah bin Nu’man.
Tentang hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: kadzaalikal birr: itulah kebajikan, sampai tiga kali.
Selain kecintaannya pada Nabi, Haritsah juga terkenal dengan baktinya yang luar biasa kepada ibunya.
Haritsah selalu mengikuti semua jihad bersama Nabi. Dan setelah Nabi wafat, ia juga mengikuti jihad-jihad dalam komando Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Usman, dan lainnya.
Beliau wafat di masa Khalifah Muawiyah. Kala itu usianya tergolong tua dan matanya menjadi buta.
Meski matanya buta, Haritsah tetap senang bersedekah. Ia mengikatkan tali antara tempat shalatnya, kamar, dan pintu depan rumah.
Untuk apa? Hal itu ia lakukan demi untuk bisa memberikan sedekah kepada fakir miskin yang datang ke rumahnya.
Dari tempat shalat ia beranjak ke kamar untuk mengambil uang, dan dari kamar ia menelusuri pintu depan dengan tali. Ia ingin bisa memberikan sendiri sedekah kepada fakir miskin yang datang ke rumahnya.
Keluarganya mengatakan, “Biarkan kami saja yang memberikan ke fakir miskin!”
Haritsah menolak. Ia mengatakan, “Aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: memberikan langsung kepada fakir miskin menghindarkan diri dari kematian yang buruk.”
**
Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
Infakkan harta yang kita cintai. Bukan yang sisa, yang tidak lagi terpakai, yang kita sendiri sudah tak suka. [Mh]


