• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

29/09/2026
in Berita
Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

Foto: Pinterest

66
SHARES
507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DI tengah struktur birokrasi yang gemuk, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai penguatan keterbukaan informasi tidak cukup berhenti di tingkat pusat, tetapi harus menjangkau seluruh lini organisasi.

Keterbukaan informasi publik di Kementerian Agama menghadapi tantangan yang tidak ringan. Skala organisasi yang membentang luas hingga ribuan satuan kerja.

Hal itu disampaikan Menag saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro beserta jajaran komisioner.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi Kemenag dan KI Pusat dalam mendorong badan publik yang semakin terbuka, sekaligus memperbaiki kualitas komunikasi informasi kepada masyarakat.

Menag mengatakan, Kemenag memiliki karakter organisasi yang berbeda dibandingkan banyak kementerian dan lembaga lain.

Menurutnya, besarnya jumlah satuan kerja membuat pengelolaan keterbukaan informasi memiliki tingkat kompleksitas tersendiri.

Setiap unit tidak hanya perlu memahami kewajiban menyediakan informasi publik, tetapi juga harus mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.

Menag menilai kondisi tersebut perlu dibaca sebagai tantangan tata kelola, bukan alasan untuk mengendurkan keterbukaan.

Justru, semakin luas struktur organisasi, semakin penting mekanisme komunikasi, evaluasi, dan pengawasan yang mampu memastikan standar keterbukaan diterapkan hingga ke unit kerja paling bawah.

Baca juga: Kemenag Kembangkan Ekosistem Halal dengan Melibatkan Seluruh Sektor

Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

Ia mengakui masih terdapat sejumlah unit kerja Kemenag yang belum informatif. Namun, pada saat yang sama, Menag menyebut perkembangan dalam satu tahun terakhir menunjukkan peningkatan jumlah unit kerja yang masuk kategori informatif.

Dalam pertemuan tersebut, Menag juga membuka ruang bagi KI Pusat untuk menyampaikan temuan mengenai kelemahan Kemenag secara langsung.

Baginya, informasi mengenai kekurangan internal justru dibutuhkan agar pembenahan tidak terlambat dilakukan.

Menag bahkan meminta agar komunikasi antara KI Pusat dan Kemenag tidak berhenti pada momentum evaluasi atau pemberian penghargaan. Temuan mengenai persoalan di daerah, kata dia, perlu disampaikan sebagai bahan koreksi.

Karena itu, Menag mendorong agar evaluasi tidak diperlakukan semata sebagai penilaian terhadap kinerja sebuah unit.

Evaluasi, menurutnya, harus menjadi pintu masuk untuk mengetahui bagian mana yang masih lemah dan membutuhkan pembenahan.

Ketua KI Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan, pihaknya memang tengah memperkuat komunikasi dan pendampingan dengan Kemenag, termasuk kepada PPID perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).

Handoko menyebut sinergi tersebut telah berlangsung melalui komunikasi dengan jajaran Kemenag untuk memberikan penguatan kepada PPID di lingkungan PTKN.

Ia juga mengapresiasi langkah Kemenag yang mendorong PTKN menetapkan standar layanan informasi publik.

Menurut Handoko, arahan tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam memperkuat layanan informasi di lingkungan PTKN.

Ia menilai langkah itu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi mulai ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola organisasi, bukan sekadar kewajiban administratif.

Handoko juga menyampaikan sejumlah praktik yang ia temui ketika berkunjung ke daerah. Di Sumatera Selatan, misalnya, pengelolaan keterbukaan informasi disebut tidak hanya dilakukan pada tingkat Kanwil, tetapi juga menjangkau madrasah hingga tingkat kabupaten.

Besarnya jaringan Kemenag sekaligus membuat ukuran keberhasilan keterbukaan informasi tidak cukup dilihat dari capaian di tingkat pusat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan standar yang sama dapat diterapkan oleh ribuan satuan kerja dengan karakter, kapasitas, dan kondisi geografis yang berbeda.

Dalam konteks itu, keberadaan PPID menjadi penting sebagai simpul pengelolaan informasi. PPID bukan sekadar pintu permohonan informasi, tetapi bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan informasi publik tersedia, terdokumentasi, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Handoko mengatakan, Komisi Informasi Pusat ingin sinergi dengan Kemenag terus diperkuat agar keberadaan badan publik informatif tidak berhenti pada pencapaian administratif.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ia menekankan bahwa tujuan keterbukaan informasi bukan semata mencari kesalahan lembaga. Sebaliknya, informasi publik dapat menjadi instrumen untuk menemukan kelemahan dan memperbaikinya.

Menag sejalan dengan gagasan tersebut. Ia mengatakan badan publik harus memiliki keberanian untuk membuka diri terhadap kritik.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menyangkut bagaimana pemerintah menyediakan informasi, tetapi juga bagaimana institusi bersedia mendengar koreksi dari masyarakat.

Bagi Kemenag, tantangan keterbukaan dengan ribuan satuan kerja pada akhirnya bukan sekadar persoalan ukuran organisasi.

Tantangan utamanya adalah membangun sistem yang mampu membuat standar keterbukaan bergerak serempak dari pusat hingga daerah.

Dengan struktur organisasi yang luas, pekerjaan tersebut memang lebih kompleks. Namun, justru di situlah ukuran tata kelola diuji: apakah keterbukaan hanya menjadi predikat di tingkat pusat, atau benar-benar menjadi kebiasaan kerja di setiap unit yang berhadapan langsung dengan masyarakat. [Din]

Tags: Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

Next Post

Ketika Cinta Membuat Hatimu Terluka

Next Post
Ketika Cinta Membuat Hatimu Terluka

Ketika Cinta Membuat Hatimu Terluka

Sheikh Dr. Alaa al-Din al-Sayiq Memandang Masjid Sebagai Pusat Kehidupan Masyarakat

Sheikh Dr. Alaa al-Din al-Sayiq Memandang Masjid Sebagai Pusat Kehidupan Masyarakat

Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9427 shares
    Share 3771 Tweet 2357
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 67 Siswa Primary JISc Siap Berlaga di Science and Mathematics Olympiads di Kuala Lumpur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kasus Kanker Stadium Lanjut jadi Tantangan Besar di Dunia Medis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • Resep Camilan Kolang-kaling Simpel untuk Wajah Glowing

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2183 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Kenali Tren Bloss pada Perpaduan Lip Balm dan Lip Gloss pada Riasan Bibir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga