IALAH Nafisah, ulama wanita pada generasi awal.
Beliau adalah Nafisah binti Al Hasan bin Zaid bin Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib.
Berarti beliau masih keturunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Ayahnya Al Hasan bin Zaid, adalah gubernur Madinah selama lima tahun di masa Khalifah Al Manshur, lalu Al Manshur mencopotnya dan memenjarakannya, di saat banyak keturunan Ali Radhiallahu ‘Anhu dan pengikutnya dianggap melakukan makar.
Lalu di masa Khalifah Al Mahdi (putera Al Manshur), beliau dibebaskan, dimuliakan, dikembalikan kekayaannya, lalu diajak haji bersamanya dan wafat di Hajir (sebuah desa lima mil dari Madinah) tahun 168 H, di usia 85 tahun.
Sayyidah Nafisah lahir tahun 145 H di Mekkah, lalu dibesarkan di Madinah, sering hadir di majelisnya Imam Malik, bahkan dianggap salah satu penjaga fiqihnya Imam Malik.
Beliau pindah ke Mesir Bersama suaminya, Ishaq bin Ja’far bin Muhammad ash Shadiq, dan wafat di sana tahun 208 H.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nafisah, Potret Ulama Wanita Generasi Awal Yang Terlupakan (1)
Baca juga: Kisah Wanita yang Menggoda Ulama
Imam as Sakhawi menceritakan, hijrahnya ke Mesir berawal dari hajinya yang ke-30 kali, dari sana suaminya mengajaknya ke Baitul Maqdis, berziarah ke kubur Nabi Ibrahim al Khalil, lalu langsung ke Mesir dan tiba di bulan Ramadhan 193 H, dan menjadi peristiwa besar bagi penduduk Mesir, baik bagi pria dan wanita.
Mereka dari berbagai penjuru Mesir mendatangi ke tempat tibanya untuk mencari keberkahan. (Ad Durul Mantsur, hal. 522)
Beberapa nama beken ulama pernah mengambil ilmu darinya, seperti Imam asy Syafi’i (150-204 H) saat tinggal di Mesir.
Karena kelilmuannya, Beliau dijuluki dengan Nafisah al ‘ilmi (Permatanya Ilmu). Ketika mendengar kabar Imam Asy Syafi’i wafat di Mesir, Beliau ikut ta’ziyah lalu menyalatkannya di rumahnya sendiri.
Penduduk Mesir sangat mencintai Sayyidah Nafisah, sampai-sampai mereka mengkultuskannya pasca wafatnya.
Seorang sejarawan, ahli hadits, dan ahli fiqih mazhab Syafi’i, yaitu Imam Adz Dzahabi bercerita, bahwa mereka menyifatkan Nafisah dengan hal-hal yang bisa jatuh kesyirikan, mereka sujud kepadanya, dan menganggapnya dapat memberikan maghfirah (ampunan).
Menurutnya itu merupakan tipuan kalangan ‘Abidiyah. (Siyar A’lam an Nubala, 8/284. Al Wafi bil Wafayat, 27/101, Al Bidayah wan Nihayah, 10/286).[Sdz]
Sumber: Serambi Ilmu dan Faidah