• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemecatan Guru karena Pilkada, Disdik Bekasi Lakukan Mediasi

02/07/2018
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Permasalahan guru yang dikabarkan dipecat lewat WA terkait pilihan Pilkada mulai bergulir tak terkendali. Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengundang Yayasan Darunnajat Maza dan Robiatul Adawiyah (28) sebagai pihak terkait untuk melakukan perjanjian kesepakatan perdamaian.

Untuk mengungkap dan meluruskan persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi membentuk tim mediasi yang diketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Besok Senin (2/7-red) kita akan menghadirkan pihak sekolah dan Robiatul Adawiyah untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya kepada media pada Ahad (1/7).

Is berharap persoalan ini tidak diperbesar mengingat situasi di Kota Bekasi sudah kondusif pasca Pilkada kemarin.

“Kita mengimbau agar pihak lain tidak mempolitisasi persoalan ini demi menjaga situasi yang kondusif dan aman,” ujarnya.

Kendati demikian, Ali mengungkapkan pihaknya juga menyiapkan sekolah lain sebagai tempat mengajar yang baru bagi Robiatul Adawiyah (28) apabila dirinya menginginkan pindah ke sekolah lain.

“Disdik mencoba untuk memberikan solusi guna meredam persoalan ini dengan mempersiapkan sekolah bagi Robiatul Adawiyah,” tambahnya.

Sebelumnya, Robiatul menyebutkan dirinya dinyatakan dipecat lewat WA dari sekolah tempatnya mengajar, SDIT Darul Maza, Jatisari, Bekasi, karena berbeda pilihan dengan Yayasan Darunnajat Maza.

Melalui suaminya, Robiatul juga mengunggah postingan pemecatan dirinya di akun media sosial Facebook pada Kamis (28/6). Meski postingan tersebut telah dihapus, namun pemberitaan telanjur viral dan menarik perhatian pejabat publik, seperti Ridwan Kamil.

Sementara itu, pihak Yayasan Darunnajat Maza menyatakan tidak ada pemecatan terhadap Robiatul. Yayasan dan Robiatul juga telah bertemu dan melakukan ishlah (berdamai) pada Jumat (29/6) dan persoalan dianggap selesai. [ind/dns]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Suka dan Duka Silih Berganti, Adakah Kita Masih Beriman?

Next Post

Jelang Haji 2018, Visa Jamaah Indonesia Mulai Diproses Kedubes Saudi

Next Post

Jelang Haji 2018, Visa Jamaah Indonesia Mulai Diproses Kedubes Saudi

Catatan 25 Tahun Dompet Dhuafa Membentang Kebaikan

Hingga Akhir Tahun, 9 Ruas Tol Trans Jawa Akan Diresmikan

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga