• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menyakiti Manusia dengan Lisan, Tangan, dan Memakan Harta Saudaranya Tanpa Hak

02/12/2025
in Khazanah, Unggulan
Yaitu lisan yang menuduh saudaranya tanpa bukti, memaki dan mencela, menyakiti fisiknya

foto:pinterest

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENYAKITI manusia dengan lisan, tangan, dan memakan harta saudaranya tanpa hak.

Yaitu lisan yang menuduh saudaranya tanpa bukti, memaki dan mencela, menyakiti fisiknya tanpa hak, dan memakan harta yang bukan haknya.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut orang seperti ini muflis (bangkrut), karena shalat, puasa, dan zakatnya terhapus dan pindah kepada yang menjadi korbannya.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya:

أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang bangkrut) itu?”

Para sahabat menjawab,

“Muflis itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”

Tetapi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Muflis dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci ini, menuduh orang lain (tanpa hak), makan harta si anu, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang yang menjadi korbannya akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka (korban) akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim No. 2581)

Menyakiti Manusia dengan Lisan, Tangan, dan Memakan Harta Saudaranya Tanpa Hak

Baca juga: Alangkah Indahnya Diam Bila Bicara Dapat Menyakiti Orang Lain

Di hadits ada beberapa perbuatan berbahaya yang menghapuskan amal saleh pelakunya memaki orang, menuduh tanpa bukti, menumpahkan darahnya, memakan hartanya secara tidak hak, memukulnya tanpa alasan yang benar.

Imam Al Maziriy Rahimahullah berkata:

وَزَعَمَ بَعْضُ الْمُبْتَدِعَةِ أَنَّ هَذَا الْحَدِيثَ مُعَارِضٌ لِقَوْلِهِ تعالى ولا تزر وازرة وزر أخرى وَهَذَا الِاعْتِرَاضُ غَلَطٌ مِنْهُ وَجَهَالَةٌ بَيِّنَةٌ لِأَنَّهُ إِنَّمَا عُوقِبَ بِفِعْلِهِ وَوِزْرِهِ وَظُلْمِهِ فَتَوَجَّهَتْ عَلَيْهِ حُقُوقٌ لِغُرَمَائِهِ فَدُفِعَتْ إِلَيْهِمْ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَلَمَّا فَرَغَتْ وَبَقِيَتْ بَقِيَّةٌ قُوبِلَتْ عَلَى حَسَبِ مَا اقْتَضَتْهُ حِكْمَةُ اللَّهِ تَعَالَى فِي خَلْقِهِ وَعَدْلِهِ فِي عِبَادِهِ فَأُخِذَ قَدْرُهَا مِنْ سَيِّئَاتِ خُصُومِهِ فَوُضِعَ عَلَيْهِ فَعُوقِبَ بِهِ فِي النَّارِ

Sebagian pelaku bid’ah menyangka bahwa hadits ini bertentangan dengan ayat: “Seorang yang berdosa tidak menanggung dosa orang lain”, ini merupakan persangkaan yang keliru dan kebodohan yang begitu jelas. Sesungguhnya dia dihukum karena perbuatan, dosanya, dan kezalimannya sendiri, maka dia mempertanggungjawabkannya atas orang yang pernah menjadi korban kejahatannya dengan mengembalikan haknya, maka kebaikan-kebaikan dirinya diperuntukan untuk mereka, jika sudah habis maka keburukan mereka yg akan dipindahkan kepada dia sesuai kadarnya, lalu dia dimasukan ke dalam neraka. Ini merupakan kebijaksanaan Allah atas makhlukNya dan keadilanNya pada hambaNya.[Sdz]

Sumber: Serambi Ilmu dan Faidah

Tags: dan Memakan Harta Saudaranya Tanpa HakMenyakiti Manusia dengan LisanTangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Apel dan Jeruk Dapat Mencegah Penyakit Pembuluh Darah Otak

Next Post

Luasnya Syurga Abu Bakar

Next Post
Luasnya Syurga Abu Bakar

Luasnya Syurga Abu Bakar

Waspada Bahaya Polusi pada Kulit

Waspada Bahaya Polusi pada Kulit

Hakikat Keluarga yang Harmonis

Hakikat Keluarga yang Harmonis

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8558 shares
    Share 3423 Tweet 2140
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4385 shares
    Share 1754 Tweet 1096
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11395 shares
    Share 4558 Tweet 2849
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3851 shares
    Share 1540 Tweet 963
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2187 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga