ADARA Relief International menggelar webinar bertajuk “31 Tahun Perjanjian Oslo: Bagaimana Dampak dan Masa Depan Palestina” ini mengundang dua narasumber, yaitu Shofwan Al-Banna Choiruzzad (Associate Professor dan Dosen HI Fisip UI) dan Maryam Rachmayani (Direktur Utama Adara dan Aktivis Kemanusiaan).
Perjanjian Oslo dibuat dengan klaim untuk mewujudkan penentuan nasib sendiri bangsa Palestina, dalam bentuk negara Palestina yang merdeka di samping “negara” Israel.
Atas dasar itu, Israel, yang dibentuk di tanah Palestina yang bersejarah yang mereka rampas melalui peristiwa Nakba 1948, diharuskan menerima klaim Palestina atas kedaulatan nasional.
Namun, klaim tersebut hanya akan terbatas pada sebagian kecil wilayah Palestina yang bersejarah, sedangkan sisanya diserahkan untuk kedaulatan Israel.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengutip dari perkataan warga asli Palestina Firas Hashem Ashayer, 1 dari 4 anak Palestina yang menjadi
delegasi yang menghadiri penandatangan Perjanjian Oslo “Imajinasi kami sebagai anak-anak hanya dipengaruhi oleh lingkungan tempat kami dibesarkan. Palestina yang bersejarah, yang membentang dari sungai hingga laut. Tentu saja, kami masih anak-anak, tetapi bahkan pada usia itu, kami memahami betapa seriusnya apa yang terbentang di hadapan kami. Meskipun kenyataannya hampir terlalu surealis untuk mempercayai bahwa itu benar.”
Maryam Rachmayani menjelaskan mengenai dampak perjanjian ini terhadap ekonomi dan sumber daya air Palestina.
“Wilayah Palestina terfragmentasi secara administratif, politik, dan fisik. Menguatnya kendali Israel atas tanah dan sumber daya Palestina. Kehancuran ekonomi dan ketergantungan pada bantuan internasional,” jelas Maryam pada Ahad malam (15/09/2024) itu.
Israel menyabotase seluruh kehidupan yang ada di Palestina.
Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina
Tidak hanya tanahnya dirampas, tetapi juga air yang menjadi intisari kehidupan ikut dicuri.
Di wilayah Tepi Barat yang dijajah, 85 persen air diperuntukkan bagi pemukim ilegal Israel.
Hanya 15 persen yang bisa dinikmati penduduk Palestina, itu pun dengan cara dibeli.
Di Gaza, 97 persen airnya tercemar air laut dan limbah.
Hal ini dikarenakan eksploitasi air tanah oleh Israel sehingga pasokan air tanah di Gaza terisi ulang oleh air laut dan tercemari limbah saluran air.
Palestina bukanlah negara tandus dan kering ataupun hanya memiliki cadangan air yang rendah.
Sebaliknya, Palestina merupakan daerah subur dan kaya akan air, terlebih di wilayah baratnya.
Terdapat tiga sumber air di wilayah Palestina, yaitu dua reservoir air tanah (Akuifer Gunung dan Akuifer Pesisir) dan satu reservoir air permukaan (Lembah Sungai Yordan).
Baca juga: Adara Relief International Gelar Webinar 31 Tahun Perjanjian Oslo
Lembah Yordan merupakan lahan yang subur dan merupakan sumber air bagi Palestina.
Akuifer Gunung membentang di Tepi Barat, mulai dari kaki Gunung Carmel di utara, melewati garis pantai “Israel”, hingga tepi barat laut Gurun Naqab (Negev) di selatan.
Akuifer Pesisir membentang di sepanjang jalur pantai Laut Mediterania, dari kaki Gunung Carmel di utara hingga Rafah di selatan, termasuk Jalur Gaza.
Saat ini warga Palestina masih kesulitan dalam memperoleh air di tanah airnya sendiri.
Anak-anak berlarian membawa jerigen untuk mengambil jatah air harian mereka yang terbatas untuk satu keluarga.
Mereka berebut mendapatkan air yang seharusnya menjadi hal yang selalu terpenuhi.
Bayangkan hanya mendapat 1 liter air dalam satu hari, dan air itu harus bisa memenuhi kebutuhan untuk minum, mandi, berwudhu, dan bersuci.
Terlebih musim panas yang saat ini mengeringkan Palestina, membuat pasokan air jadi semakin tipis.
Dengan adanya penguasaan penuh Israel atas sumber daya air Palestina, Zionis Israel kini menjadi negara adidaya dalam hal sumber daya air.
Menurut dokumen Otoritas Air Israel, semua penduduk Israel dapat menikmati ketersediaan air dalam jumlah yang hampir tidak terbatas hingga 2050.[Sdz]