• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

September 10, 2024
in Berita
Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja
110
SHARES
847
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERSAUDARAAN Muslimah (Salimah) secara tegas menolak penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, serta meminta Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) yang memuat hal tersebut. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati, menanggapi PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 yang menuai banyak kontroversi.

Menurut organisasi yang peduli anak dan keluarga ini, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja adalah hal yang melanggar norma dan aturan agama.

“Pendidikan anak dan remaja didasarkan pada Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengisyaratkan bahwa Indonesia adalah negara beragama yang melarang semua penganutnya melakukan hubungan seks bebas di luar nikah. Karena itu, penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja adalah melanggar norma dan aturan agama,” kata Etty dalam siaran pers pada Senin (9/9).

Lebih lanjut, Etty menegaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja adalah pola pendidikan gaya barat yang melanggar norma ketimuran. Hal ini dapat menjadi legitimasi bagi generasi muda yang belum menikah untuk melakukan hubungan seks di luar nikah.

“Salimah mendesak Pemerintah dan mengajak seluruh tenaga pendidik untuk lebih menguatkan pendidikan agama bagi anak usia sekolah dan remaja dengan berbagai kegiatan yang dapat lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” imbuhnya.

Etty mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan norma dan nilai-nilai agama. Ia berharap, semua pihak mengedepankan cara berpikir kritis dan kreatif untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi setiap masalah dengan mengedepankan pertimbangan norma, nilai, dan aturan agama yang berlaku.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 pada Juli lalu. PP ini menuai banyak kritikan lantaran memuat pasal yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi.

Pada Senin (9/9) Salimah bersama Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Sahabat Peradaban Bangsa (SPB), Koalisi Nasional Pembangunan Keluarga (KNPK) Indonesia, dan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI), melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) ke Komisi IX DPR RI. RDPU dilakukan guna menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap melalui surat yang ditandatangani oleh Etty Praktiknyowati, selaku Ketua Umum, dan dihadiri oleh Diana Widyasari selaku Koordinator Bidang Kajian Departemen Humas PP Salimah. Sedangkan dari pihak Komisi IX DPR RI yang hadir antara lain Nihayatul Wafiroh, Alifudin Fraksi, Netty Prasetiyani, dan Kurniasih Mufidayati. [Mh/Salimah]

Tags: Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

Next Post

Kedudukan Prasangka dalam Islam

Next Post
Kedudukan Prasangka dalam Islam

Kedudukan Prasangka dalam Islam

MTQ Nasional ke-30 Ajang Munculnya Qori Berprestasi

MTQ Nasional ke-30 Ajang Munculnya Qori Berprestasi

Jus Pisang, Sawi Hijau dan Nanas Dapat Menurunkan Kolesterol dalam Tubuh

Jus Pisang, Sawi Hijau dan Nanas Dapat Menurunkan Kolesterol dalam Tubuh

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga