KETAJAMAN analisa seorang da’i.
عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ: لِمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا تَوْبَةٌ؟، قَالَ: لَا إِلَّا النَّارُ، فَلَمَّا ذَهَبَ قَالَ لَهُ جُلَسَاؤُهُ: مَا هَكَذَا كُنْتَ تُفْتِينَا، كُنْتَ تُفْتِينَا أَنَّ لِمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا تَوْبَةٌ مَقْبُولَةٌ، فَمَا بَالُ الْيَوْمِ؟ قَالَ: إِنِّي أَحْسِبُهُ رَجُلٌ مُغْضَبٌ يُرِيدُ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا قَالَ: فَبَعَثُوا فِي أَثَرِهِ فَوَجَدُوهُ كَذَلِكَ
Dari Sa’ad bin ‘Ubaidah, dia berkata: “Datang seorang laki-laki kepada Ibnu Abbas dan bertanya:
“Apakah tobat seorang yang membunuh seorang mukmin diterima?”
Ibnu Abbas menjawab: “Tidak, kecuali neraka tempatnya.”
Ketika laki-laki itu pergi, orang-orang yang duduk bersamanya bertanya:
“Kenapa fatwamu seperti ini, berbeda dengan fatwa kepada kami kemarin, memangnya ada apa hari ini?”
Ibnu Abbas menjawab:
“Saya menilai orang itu sedang marah, dia ingin membunuh seorang mukmin”
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Akhirnya mereka mengutus untuk melihat apa yang orang tersebut ingin lakukan ternyata benar adanya. (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf no. 27753).
Pengetahun terhadap nash (Fiqhun Nushush) mesti diimbangi dengan pengetahuan terhadap realita (Fiqhul Waqi’) dan prediksi terhadap suatu hal (Fiqhul Ma’alat).
Dengan memahami itu semua maka seorang da’i dapat mentransformasi nilai dan hukum pada teks agama secara tepat dan jitu terhadap kondisi dan manusianya.
Baca juga: Konsep Diri Seorang Daiyah Kokohkan Basis Sosial Masyarakat
Ketajaman Analisa Seorang Dai
Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma telah mencontohkannya.
Secara nash, tentu jawaban paling tepat adalah tobat seorang pembunuh akan Allah Ta’ala terima jika tobatnya nasuha sebagaimana tertera dalam banyak dalil.
Namun jawaban ini berbahaya jika disampaikan kepada orang yang bertanya untuk mencari pembenaran membunuh orang.
Sebab, jika jawaban “tobatnya diterima” diprediksi akan membuat dia jadi membunuh seorang mukmin.
Maka, jawaban “tobatnya tidak diterima” adalah jawaban yang lebih pas, yg dengannya terselamatkanlah nyawa seorang mukmin.
Maka, tidak bisa ditawar lagi bagi para aktivis Islam, da’i, ulama, muballigh, membekali dakwahnya di tengah masyarakatnya dengan kemampuan memahami nash, persoalan, kondisi masyarakat, serta kejiwaan manusia, agar pernyataan, perkataan, perbuatan, dan manuver dakwahnya benar, kuat, tepat, mendatangkan maslahat, dan meminimalisir madharat.
Sumber: Madrasatuna
[Sdz]