TAHAN pandanganmu, Nak. Ketika anak menginjak masa baligh, tidak ada yang lebih berbahaya daripada gambar dan film porno selain tayangan yang penuh kekerasan.
Tayangan-tayangan ini mendorong anak untuk melakukan tindak kejahatan, kerusakan dan kehinaan.
Dikutip dari Antara, menurut penelitian, kekerasan seksual yang pelakunya anak terhadap anak, 41 % pelakunya terpapar pornografi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan di Jakarta Timur, Magelang, Yogyakarta, Mataram, dan Makassar itu, juga menunjukkan, selain pornografi, 33 persen akibat pengaruh teman, 11 persen karena pengaruh lainnya seperti narkoba.
Selain itu, terkait dengan karakteristik sosial ekonomi keluarga pelaku dan korban menunjukkan, 55 persen merupakan keluarga utuh dan 45 persen merupakan keluarga yang tidak utuh baik karena bercerai maupun meninggal.
Hal ini membuktikan bahwa meski keluarga utuh tetap tidak menjamin anak akan terlepas dari kekerasan seksual.
Ini juga merupakan peringatan bagi orangtua untuk lebih perhatian pada perkembangan anak dan pergaulannya.
Baca Juga: Cinta pada Pandangan Pertama Abu Darda
Tahan Pandanganmu, Nak
Islam telah menggariskan kepada para orangtua tentang prinsip-prinsip pendidikan yang juga memperhatikan kewajiban-kewajiban dan hak-hak anak-anak.
1. Orangtua sungguh-sungguh memelihara diri dan anak-anak mereka dari hal-hal yang menyebabkan kemurkaan Allah Subhanallahu wata’ala.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …” (QS. At Tahrim : 6)
2. Orangtua sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
“Seorang lelaki itu adalah pemimpin di dalam rumah tangganya dan dia bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Orangtua sungguh-sungguh menghindarkan segala sesuatu yang membahayakan dan menyebabkan penyimpangan aqidah dan akhlak dari anak-anak.
“Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh pula membahayakan (orang lain). (HR. Imam Malik dan Ibnu Majah)
Dalam kaitannya dengan pornografi, orangtua berkewajiban menjaga anak-anak dari tayangan-tayangan yang mengandung pornografi.
Menanamkan akhlak ghadul bashar yang artinya menahan pandangan mereka dari hal-hal yang tidak pantas dilihat.
Orangtua harus menghindarkan anak dari bentuk tontonan yang mengandung pornografi, pornoaksi, dan segala hal yang mengundang syahwat.
Baik yang terdapat di media cetak, maupun elektronik, atau media lingkungan yang tidak kondusif. [Maya Agustiana/ind]