GIGA Indonesia mendukung Dekan Fakultas Teknik UGM atas terbitnya Surat Edaran yang dikeluarkan tentang larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Kami sangat sepakat bahwa hal tersebut mendukung terwujudnya lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
GiGa Indonesia mengapresiasi Dekan Fakultas Teknik UGM yang telah menerbitkan Surat Edaran tersebut karena perilaku LGBT tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan UUD 1945 yang menjamin hak berkeluarga dan individu dapat menjalankan agama.
GiGa Indonesia Mendukung Terbitnya Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik UGM Tentang Larangan LGBT untuk Mewujudkan Lingkungan Kampus yang Kondusif
Baca juga: 2 Faktor Penyebab Seseorang Menjadi LGBT
Dimana perilaku LGBT tidak dibenarkan dalam agama apapun. Hal ini juga termaktub dalam Deklarasi Yogyakarta tentang Martabat Manusia (YDHD)/Yogyakarta Deckaration on Human Dignity (2016).
Perkumpulan Penggiat Keluarga Indonesia (GiGa Indonesia) adalah wadah berhimpunnya atau berjejaringnya para pihak (ahli, praktisi, peminat, dan pemerhati pembangunan keluarga) yang peduli dan ingin berpartisipasi dalam pembangunan keluarga yang berdiri sejak tahun 2014 dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si dengan visi membangun ketahanan keluarga untuk mencapai keluarga sejahtera dan berkualitas.