ChanelMuslim.com- Kabar gembira untuk para pengendara roda dua alias sepeda motor warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, dalam waktu dekat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan hapus larangan sepeda motor melewati bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan MH Thamrin.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh area di Jakarta ini memang aksesibel kepada warganya. Bagi yang berkendara roda dua, roda empat, ataupun yang lebih,” ucap Anies di Balai Kota, Senin (6/11), seperti dilansir laman detikcom.
Dengan kata lain, Peraturan Gubernur Nomor 141 tahun 2015 yang dikeluarkan di masa kepemimpinan Ahok akan direvisi.
Menurut Anies Baswedan, larangan kendaraan roda dua melintas di kawasan Thamrin tidak relevan untuk warga Jakarta. Selurun jalan umum di DKI, tegas Anies, harus bisa dinikmati oleh seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara sepeda motor.
Hal tersebut sudah disampaikan Anies kepada seluruh SKPD. Dengan demikian, rancangan pembangunan trotoar di kawasan Sudirman-Thamrin, terkait Asian Games 2018, akan dilengkapi dengan jalur khusus roda dua.
Seperti diketahui, larangan sepeda motor melintas kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan MH Thamrin diberlakukan sejak 17 Desember 2014.
Hal inilah yang menurut Anies terlalu tebang pilih. “Volume kendaraan yang melintas bisa dikurangi dengan perencanaan yang seimbang, tanpa harus menerapkan pelarangan sepeda motor,” pungkasnya. (mh)