• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sumpah Lawan Korupsi dan Narkoba adalah Sumpah Pemuda Jaman NOW

28/10/2017
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Dahnil Anzar Simanjuntak,
 Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

ChanelMuslim.com- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan menggelar hari Puncak Sumpah Pemuda Muhammadiyah melalui Apel Kebangsaan Sumpah Pemuda di Universitas Muhammadiyah Kota Palangkaraya-Kalimantan Tengah, mulai pukul 08.00 WIB, akan diikuti lebih dari 5000 Pemuda. Apel Kebangsaan Sumpah Pemuda akan mendengarkan Pidato Kebangsaan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tentang Khittah Nalar Baru Pemuda Indonesia. 

Bagi Pemuda Muhammadiyah, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 lalu, adalah titik awal kesadaran kolektif untuk bersatu sebagai bangsa dan negara, menjaga satu tanah air dengan bahasa tunggal yakni bahasa Indonesia yang menyatukan. Namun, tidak mengabaikan eksistensi identitas etnis dan agama yang berbeda-beda karena semangat etnis dan agama itu yang menjadi jiwa mendorong kemerdekaan. 

Jadi, secara filosofis yang dilakukan para pemuda saat itu bukan upaya membentuk keseragaman dalam satu bangsa dan negara, namun justru memperkuat identitas keberagaman dengan mengakui keberagaman itu akan mampu menyatukan karena nalar sehat keinginan untuk hidup bersama dan saling berbagi dalam  satu Indonesia.

Jadi, para Pemuda tahun 1928 sejatinya mewariskan semangat Dialogis yang kuat. Dialog dalam keberagaman, dimana nalar sehat adalah instrument utama dalam dialog tersebut, sehingga keberagaman dipahami sebagai pemersatu dan kekuatan bukan kelemahan, ditambah para pemuda saat itu memiliki musuh bersama bernama kolonialisme. 

Nah, saat ini penting kembali merefleksikan nilai dasar sumpah pemuda 1928 itu sebagai, upaya merawat nalar yang menyatukan, di mana penting membangun kesadaran kolektif untuk terus membangun tradisi dialogis diatas keberagaman, tantangan generasi milenial adalah sosial media yang justru penuh dengan destruksi yang bukan justru menghasilkan tradisi dialogis namun tradisi monologis, ditambah lagi dengan absentnya akhlak dengan destruksi produksi fitnah-fitnah melalui Hoax yang dilakukan akun-akun anonim yang tidak bertanggungjawab. 

Jadi, saat ini dibutuhkan semangat menggembirakan kembali dialog, untuk menjaga keberagaman dan memaknai Indonesia yang satu juga perlu dilakukan untuk mengingatkan bahwa pemuda memiliki musuh yang akan merusak hak masa depan pemuda yakni, kejahatan korupsi dan Narkoba. Bila, dulu kolonialisme merampas masa depan pemuda atas negara yang merdeka, maka kini hak masa depan Indonesia yang bermartabat, cerdas dan sejahtera dirampas dan diancam oleh prilaku korup para politisi rakus, Korporasi rakus dan orang-orang yang dengan tega merampas hak-hak masa depan pembangunan dan pelayanan publik untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Pun demikian dengan narkoba. Maka, sikap terang perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari pilihan gaya hidup antikorupsi dan antinarkoba di kalangan pemuda bisa menjadi jalan membangun kesadaran kolektif menyatukan Indonesia melalui tradisi Dialog. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dorong Kreativitas Siswa, JISc Gelar Science Fair

Next Post

Mapaquilts, Komunitas para Ibu Rumah Tangga Pecinta Patchwork & Quilting

Next Post

Mapaquilts, Komunitas para Ibu Rumah Tangga Pecinta Patchwork & Quilting

Seagara, Inspirasi Busana Muslim Rancangan Elma Faricha

Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Koperasi Putra Putri Indonesia Diresmikan

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8685 shares
    Share 3474 Tweet 2171
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11474 shares
    Share 4590 Tweet 2869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Di Diskusi Sajid, Eks Wartawan Kompas Ungkap Dukungan Global untuk Palestina Tak Terbendung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • BGN Hentikan Sementara Distribusi MBG Selama Libur Sekolah, Fokus Benahi Tata Kelola SPPG

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga