ChanelMuslim.com- Kezaliman yang dialami warga muslim Rohingya ternyata tidak hanya dirasakan dari negerinya sendiri, Myanmar. Bahkan di tempat pengungsian pun mereka dilarang menikah dengan warga Banglades, tempat di mana mereka mengungsi.
Hal ini dirasakan oleh seorang muslimah Rohingya bernama Rafiza. Muslimah usia 18 tahun ini berhasil melarikan diri dari kekejaman militer Myanmar. Setelah menempuh perjalanan sulit, Rafiza dan keluarganya berhasil tiba di pengungsian Banglades.
Berkat kebaikan seorang ulama asal Singair, Banglades, Rafiza dipersilakan tinggal bersama keluarga besar ulama tersebut. Saat itulah, Allah mempertemukan jodoh Rafiza dengan seorang pemuda asli Banglades yang juga guru di sebuah madrasah. Namanya, Syuaib Husein Jewel, 25 tahun. Keduanya pun menikah secara Islami.
Persoalan ternyata tidak semudah yang dibayangkan Rafiza dan Syuaib. Banglades mengeluarkan hukum baru. Isinya, warga Banglades dilarang menikah dengan warga Rohingya. Ada hukuman bagi yang melanggar.
Seperti kisah cinta yang penuh romantisme, pasangan suami isteri muda ini pun terpaksa ‘menikmati’ bulan madunya dalam pelarian. Polisi mencari Rafiza ke rumah ulama yang pernah menampungnya untuk dikembalikan ke tempat pengungsian. Tapi, Rafiza sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
Polisi kemudian mengejar Rafiza dan Syuaib ke rumah keluarga besar Syuaib. Lagi-lagi, keduanya telah tidak berada di tempat.
“Kami mendapat informasi bahwa dia (Syuaib, red) menikahi wanita Rohingya. Kami mencari mereka di desa Charigram (rumah orang tua Syuaib),” jelas komandan polisi Singair, Khandaker Imam Hossain seperti dilansir Arab News.
Sejak gelombang pengungsian besar-besaran warga Rohingya di tahun 2014, pemerintah Banglades begitu ketat mengatur interaksi warga Rohingya dengan Banglades. Pengungsi Rohingya ditempatkan di area khusus, bahkan pulau yang terisolasi dengan sekitarnya.
Termasuk yang diatur ketat pemerintah Banglades terhadap pengungsi Rohingya ini adalah larangan terjadinya pernikahan. Warga Banglades sudah melakukan protes terhadap larangan baru ini. Namun, tetap saja, protes tersebut tak mempengaruhi kebijakan ‘represif’ baru yang dialami warga Rohingya di tempat pengungsiannya. (mh)