• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Irene Center Tegas Tolak Perppu Ormas

Juli 29, 2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yayasan Irene Center menolak Perppu No. 2/2017 tentang Ormas. Menurutnya, Perppu tentang ormas tersebut cacat formil dan materil.

“Cacat secara formil karena seharusnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hanya dapat ditetapkan oleh pemerintah apabila ada keadaan “genting yang memaksa”. Hal ini secara jelas diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelas rilis yang disusun Tim Hukumnya, Arisakti Prihatwono, S.H., MKn dan Teuku Raja Rajuandar, S.H., Jumat (28/7).

Dalam penilaiannya, Irene Center mencermati bahwa keadaan bangsa saat ini tidak menunjukkan adanya kegentingan yang memaksa.

Sementara cacat secara materil, masih menurut Irene Center, karena Perppu No.2/2017 menghapuskan langkah-langkah persuasif dalam penanganan Ormas yang dianggap melakukan pelanggaran, padahal dalam UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013 sudah mengatur upaya persuasif yang harus dilakukan pemerintah.

“Kehadiran Perppu No.2/2017 ini juga menghapus semua mekanisme uji oleh lembaga peradilan dan menghapus semua kewenangan lembaga peradilan demi kepentingan pembubaran sebuah Ormas. Ini seakan memberikan legitimasi kepada Pemerintah melalui Menteri terkait yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumham) untuk dapat membubarkan segala jenis Ormas yang (secara subyektif) dianggap “membahayakan” pemerintahan,” jelasnya.

Karena itu, Irene Center menyatakan secara tegas menolak Perppu tentang Ormas ini karena disinyalir mengadopsi nilai-nilai otoritarianisme.

“Kami menolak segala bentuk upaya adopsi nilai-nilai otoritarianisme yang mulai dipraktekkan oleh Rezim ini dan meminta Pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia,” papar Irene Center.

Irene Center menegaskan agar pemerintahan Jokowi-JK membatalkan Perppu No. 2/2017 ini dan mengajak masyarakat untuk terus mengawasi langkah pembatalannya. (Mh/ilham/foto ilustrasi: suara merdeka)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Ragu Gunakan Air Mawar Untuk Kecantikan

Next Post

Hijab Fashion Clinic, Komunitas Hijabersmom Community Gelar Fashion Show

Next Post

Hijab Fashion Clinic, Komunitas Hijabersmom Community Gelar Fashion Show

Persiapan Haji, Cek Cara Mengatasi Kulit Kering saat Cuaca Panas

Pasien Gagal Jantung Juga Perlu Aktivitas Fisik Ringan

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7661 shares
    Share 3064 Tweet 1915
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4894 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3229 shares
    Share 1292 Tweet 807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga