?
ChanelMuslim.com – Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Ramadan 1438H pada Jumat, 26 Mei mendatang.
Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Plt. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa sidang itsbat awal Ramadan akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2017M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.
“Sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama,” jelas Kamaruddin usai rapat persiapan Sidang Istbat, Rabu (17/5).
Kamaruddin mengatakan sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan.
“Hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ujarnya.
Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1438H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
“Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1438H akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1438H,” terang Kamaruddin.
Sidang Istbat akan digelar tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu.
“Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” sambungnya.
Kamaruddin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1438H di seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.
Semoga dimudahkan. (jwt/kemenag)