• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Din Syamsudin: Tuntutan Jaksa terhadap Ahok adalah Tindakan Permainkan Hukum

April 26, 2017
in Berita
66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin menanggapi perihal tuntutan jaksa terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Din mengatakan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Ahok hanya satu tahun penjara sudah mempermainkan hukum.

“Itu yang saya katakan, itu mempermainkan hukum,” ujar Din saat dilansir detik.com, Selasa (25/4).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum menurut Din Syamsudin juga telah menimbulkan ketidakpercayaan pada hukum.

Din mengatakan bahwa pendapatnya tersebut bukan merupakan persoalan yang berdasarkan faktor keagamaan. Namun dia menegaskan pentingnya penegakan hukum di Indonesia sebagai negara berdasarkan hukum.

“Kalau ada ketidakadilan hukum seperti itu, apalagi gelagat mempermainkan hukum, ini akan menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) pada hukum. Akan menimbulkan ketidaktaatan pada hukum, negara nggak akan sanggup menghadapi itu,” katanya.

Din mengungkapkan bahwa dia termasuk orang-orang yang mendorong berbagai pakar hukum untuk bereaksi mengenai keputusan tersebut. Ahok yang dalam kasus ini diberi tuntutan yang ringan, bahkan cenderung membebaskan, menurut Din merupakan sebuah bentuk perbuatan mempermainkan hukum.

“Dapat dikatakan sebagai sebuah perbuatan mempermainkan hukum. Itu akan dilawan oleh rakyat,” tutupnya.

 

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada persidangan kasus penistaan agama dituntut oleh Jaksa untuk menerima hukuman satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan dua tahun. Tuntutan tersebut mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat, termasuk kekecewaan dan ketidakpuasan. (Mh/ilham/foto: satunusanews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IKAPI : Buku Bentuk Fisik Masih Populer di Masyarakat

Next Post

Orang Tua Gunakan Ponsel Berlebihan Bisa Ganggu Kehidupan Keluarga

Next Post

Orang Tua Gunakan Ponsel Berlebihan Bisa Ganggu Kehidupan Keluarga

Bersama KNRP, STEI Tazkia Gelar FITZ 2017

Dharma Wanita Kemenag Dukung Program Deteksi Dini Kanker Serviks

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11099 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10967 shares
    Share 4387 Tweet 2742
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7913 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7112 shares
    Share 2845 Tweet 1778
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga