Tuesday, March 9, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasca Dirusak Massa, Kemenag Minahasa Utara Beri Rekomendasi Pembangunan Masjid Al Hidayah

February 1, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara telah mengeluarkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah Masjid Al Hidayah. Masjid ini berlokasi di Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.

Kepastian keluarnya surat rekomendasi ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Abd Rasyid. "Saya sudah menerima tembusan surat rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan Kankemenag Minahasa Utara," tegas Abd Rasyid di Manado, Sabtu (01/02).

Menurutnya, surat rekomendasi dengan No B-263/KK.23.13.2/BA.00.1/01/2020 itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara Anneke M Purukan per 31 Januari 2020. Surat tersebut intinya menyatakan tidak keberatan dan menyetujui permohonan pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.

"Surat diterbitkan setelah Kankemenag menelaah surat dari Majelis Ta'lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung tanggal 30 Januari 2020 perihal Permohonan Rekomendasi," ujarnya.

Namun, lanjut Abd Rasyid, ada sejumlah  ketentuan yang harus dipatuhi dan tertuang dalam surat tersebut. Pertama, tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional. Kedua, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, melakukan koordinasi, melapor pada pemerintah setempat.

"Keempat, menyampaikan laporan secara berkala tentang keberadaan dan perkembangan Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara," tutur Rasyid.

"Kelima, apabila di kemudian hari ada hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, maka Surat Rekomendasi ini dapat ditinjau kembali," sambungnya.

Selain kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulut, surat rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Bupati dan Kapolres Minahasa Utara.

Abd Rasyid berharap, keluarnya surat rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan sesuai ketentuan.

"Semoga setelah ini, ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini. Lagi pula, daerah Sulut terkenal sebagai daerah paling toleran. Bahkan,  Pemerintah Daerah telah mencanangkan sebagai rool model dan laboratorium toleransi beragama di Indonesia," tutur Rasyid.

"Torang semua basaudara. Torang semua ciptaan Tuhan," sambungnya. 

Perusakan bangunan Majelis Taklim Al Hidayah oleh sejumlah orang sempat terjadi pada Rabu (29/01) malam. Persoalan ini sudah ditangani pihak berwajib dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan juga sudah kembali aman dan kondusif.[ah/kemenag]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Beasiswa, Upaya Diplomasi Publik China di Aceh

Next Post

KPI Lindungi Etika Profesi dalam Siaran

Related Posts

TaniFund dan Intani Gelar Panen Perdana Budidaya Padi di Sukabumi

TaniFund dan Intani Gelar Panen Perdana Budidaya Padi di Sukabumi

March 9, 2021
Belanja Berkah Bersama Yatim Piatu-Dhuafa di Demak

Belanja Berkah Bersama Yatim Piatu-Dhuafa di Demak

March 9, 2021
Yatim Piatu Sejak Kecil, Gaspari Sukses Jadi Ahli IT Hingga Punya Usaha Sendiri

Yatim Piatu Sejak Kecil, Gaspari Sukses Jadi Ahli IT Hingga Punya Usaha Sendiri

March 9, 2021
BMH Semarang Serahkan 10 Tempat Tidur Untuk Santri

BMH Semarang Serahkan 10 Tempat Tidur Untuk Santri

March 9, 2021
Berbagi Kebahagiaan di Milad ke-21 Salimah

Berbagi Kebahagiaan di Milad ke-21 Salimah

March 9, 2021
Anis Byarwati Legislator PKS Dilantik sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI

Anis Byarwati Legislator PKS Dilantik sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI

March 9, 2021
Gerakan Peduli Generasi Indonesia Gelar Aksi Rawat Moral Bangsa Tolak RUU P-KS

Gerakan Peduli Generasi Indonesia Gelar Aksi Rawat Moral Bangsa Tolak RUU P-KS

March 8, 2021
Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

March 8, 2021
Gerakan Peduli Generasi Gelar Aksi #GagalkanRUUP-KS

Gerakan Peduli Generasi Gelar Aksi #GagalkanRUUP-KS

March 8, 2021
IHRI Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

IHRI Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

March 8, 2021
Next Post

KPI Lindungi Etika Profesi dalam Siaran

Sahabat Muslim, Yuk Coba 5 Ide Sarapan Sehat ala Rasti untuk Keluarga

Terbaru

Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing

Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing

March 9, 2021
TaniFund dan Intani Gelar Panen Perdana Budidaya Padi di Sukabumi

TaniFund dan Intani Gelar Panen Perdana Budidaya Padi di Sukabumi

March 9, 2021
Tips Membuat Wool Roll Bread Viral agar Rapi, Menarik dan Lembut

Tips Membuat Wool Roll Bread Viral agar Rapi, Menarik dan Lembut

March 9, 2021
Belanja Berkah Bersama Yatim Piatu-Dhuafa di Demak

Belanja Berkah Bersama Yatim Piatu-Dhuafa di Demak

March 9, 2021
Cara Mudah Membuat Roti Viral Wool Roll Bread dari Icha Savitry

Cara Mudah Membuat Roti Viral Wool Roll Bread dari Icha Savitry

March 9, 2021
Yatim Piatu Sejak Kecil, Gaspari Sukses Jadi Ahli IT Hingga Punya Usaha Sendiri

Yatim Piatu Sejak Kecil, Gaspari Sukses Jadi Ahli IT Hingga Punya Usaha Sendiri

March 9, 2021
BMH Semarang Serahkan 10 Tempat Tidur Untuk Santri

BMH Semarang Serahkan 10 Tempat Tidur Untuk Santri

March 9, 2021
Olahraga Tenis Masuk Masjid Bradford

Olahraga Tenis Masuk Masjid Bradford

March 9, 2021
Berat Ringan Memaafkan Pasangan

Berat Ringan Memaafkan Pasangan

March 9, 2021
Anak di Pesantren

Anak di Pesantren

March 9, 2021

Terpopuler

  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap saat Melihat Orang Lain Mendapat Nikmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc – School Like Home

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi Kebahagiaan di Milad ke-21 Salimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga