Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dorong Potensi Ekonomi Syariah di Pondok Pesantren,Kemenag dan Bank Indonesia Jalin Kerjasama

October 12, 2017
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Dorong potensi ekonomi syariah di lingkungan Pondok Pesantren, Kemenag menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ahmac Zayadi di Surabaya.

"Kerjasama ini bertujuan agar pendidikan autentik milik Indonesia ini tidak hanya fokus mencetak santri yang menguasai ilmu agama,  tetapi juga membidani lahirnya unit-unit usaha. Selain berkontribusi dalam menopang biaya operasional, hal itu juga diharapkan dapat membangun distingsi keilmuan tafaqquh fiddin pada pondok-pondok pesantren," ujarnya dalam siaran pers di laman kemenag.go.id, Raby (11/10).

Dalam kerangka itu,  Kemenag dan BI ini saat ini tengah melakukan proses pemilihan Pondok-pondok Pesantren di Kawasan Timur,  Jawa, dan Sumatera. 

"Pesantren terpilih nantinya akan menjadi narasumber dalam International Festival Economic Syariah 2017," jelasnya.

Kegiatan seleksi ini telah diselenggarakan secara berjenjang dan bertahap pelaksanaannya di tiga bagian/wilayah Indonesia.  Wilayah Indonesia Timur dilaksanakan di Makassar, Wilayah Jawa dilaksabakan di Bandung, dan Wilayah Sumatera dilaksanakan di Medan. 

“Sinergitas menjadi faktor kunci untuk mengembangkan potensi ekonomi di pondok pesantren,”  ungkap  Ahmad Zayadi, yang menjadi salah satu juri dalam kegiatan ini di Medan, Selasa (10/10). 

Selain dengan BI, Kemenag juga menjalin kerjasama dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara dalam rangka penguatan pondok pesantren. 

Menurut  Ahmad Zayadi,  jika kerjasama ini dibangun atas dasar prinsip  profesionalitas dan daya saing yang tinggi, maka  potensi keekonomian pondok pesantren  akan semakin tumbuh, berkembang, dan memiliki skala bisnis yang lebih besar.

Ahmad Zayadi menambahkan, ada dua kebijakan  Kemenag dalam pemberdayaan ekonomi pesantren, yaitu: 

Pertama,  mengambil inisiatif kerjasama dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Kementerian Perindustrian, terutama dalam pengembangan kawasan industri melalui penyiapan tenaga kerja terampil lulusan pondok pesantren, serta sinkronisasi kawasan industri dan kawasan religius. 

Kedua,  bersama  Bank Indonesia (BI) dan lembaga-lembaga lainnya mengembangkan kerjasama kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi pesantren sekaligus penguatan ekonomi syariah. Untuk kemitraan ini, Kemenag bersama lembaga mitra telah menyiapkan template inkubasi bisnis untuk pesantren, roadmap virtual market produk pesantren, pelatihan usaha, dan festival produk pesantren.

“Program-program tersebut juga sangat relevan dengan salah satu ruhul ma’had (jiwa pesantren), yaitu jiwa kemandirian,” tutupnya.

Sukses Ekonomi Syariah. (jwt/kemenag)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dorong Potensi Ekonomi Syariah di Pesantren,Kemenag dan Bank Indonesia Jalin Kerjasama

Next Post

Kembangkan Industri Halal, Menag Resmikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Related Posts

Masalah Stunting Masih Jadi Fokus Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

Masalah Stunting Masih Jadi Fokus Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

March 4, 2021
Menkes Minta Masyarakat Bersabar soal Vaksinasi

Menkes Minta Masyarakat Bersabar soal Vaksinasi

March 4, 2021
Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

March 3, 2021
Shamsi Ali: Joe Biden Lebih Memberikan Harapan kepada Umat Islam di AS

Shamsi Ali: Joe Biden Lebih Memberikan Harapan kepada Umat Islam di AS

March 3, 2021
Shamsi Ali Ingin Pesantrennya jadi Wajah Umat Islam Indonesia di AS

Shamsi Ali Ingin Pesantrennya jadi Wajah Umat Islam Indonesia di AS

March 3, 2021
Penyuluh Agama Islam Bolmong Utara Bangun Rumah untuk Warga Miskin

Penyuluh Agama Islam Bolmong Utara Bangun Rumah untuk Warga Miskin

March 3, 2021
Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

March 3, 2021
Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

March 3, 2021
Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

Kata Praktisi Hukum soal Perpres Miras: Sekuat Apa Negara Mampu Melindungi Anak dari Miras

March 3, 2021
Tanggapan Salimah atas Dibatalkannya Aturan Investasi Miras

Tanggapan Salimah atas Dibatalkannya Aturan Investasi Miras

March 3, 2021
Next Post

Kembangkan Industri Halal, Menag Resmikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Optimisme Pencapaian di MUFFEST 2018

Terbaru

Hukum Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang

Hukum Tidak Membayar Puasa Sampai Datang Puasa Berikutnya

March 4, 2021
Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

March 4, 2021
Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

March 4, 2021
Bercanda dengan Istri

Bercanda dengan Istri

March 4, 2021
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

March 4, 2021
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

March 4, 2021
Wanita dan Hipnotis

Wanita dan Hipnotis

March 4, 2021
Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

March 4, 2021
Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

March 4, 2021
Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

March 4, 2021

Terpopuler

  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga