Tuesday, July 5, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenko PMK Dukung Transaksi Non Tunai di SIPLah

November 23, 2020
in Berita
2 min read
0
66
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Implementasi transaksi non-tunai pada pemerintahan merupakan salah satu wujud dalam mencapai akuntabilitas transparansi dalam tata kelola pemerintah yang baik. Transaksi non-tunai juga merupakan langkah yang paling efektif untuk mengurangi adanya kecurangan. Bahkan implementasi transaksi non-tunai sudah banyak diimplementasikan di beberapa negara maju dan berkembang dalam mengurangi adanya praktik money laundry.

Pemerintah sendiri pada 2016 sudah menerbitkan kebijakan tentang transaksi non-tunai melalui Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Dengan adanya transaksi non-tunai diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah untuk kemudian dapat mengurangi praktik korupsi pada tahap realisasi anggaran pembangunan dan pengadaan barang dan jasa.

ArtikelTerkait

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Anis Byarwati Dinobatkan sebagai Bunda UMKM, Salurkan 1.050 Alat Produksi Usaha

Penjelasan Perbedaan Waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia

Inspirasi dari Jemaah Haji Difabel yang selalu Ceria dan Rajin Shalat Berjemaah

Ada Lafaz Allah di Lantai, Series The Umbrella Academy Tuai Kecaman

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

Load More

Mengimplementasikan arahan presiden terkait transaksi non tunai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sendiri sejak 2019 lalu telah membuat Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan secara non tunai.

Dengan SIPLah proses pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah mulai saat ini sudah berjalan secara daring.

Mengomentari hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama – Kemenko PMK, Prof.Dr.H.R. Agus Sartono, MBA menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan Kemdikbud dengan membuat Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sejak 2019 sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan berusaha mengimplementasikan transaksi non tunai.

"Implementasi dari sistem yang baik ini dapat menjangkau dan digunakan oleh pelaku ekonomi menengah ke bawah yang mana sebagian besar dari mereka masih belum melek literasi digital," ujar Agus dalam gelar wicara Sinergi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan beberapa waktu lalu melalui teleconference. 

Menurut Agus, Kemendikbud melaporkan jika SIPLah telah disempurnakan sesuai kebutuhan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan, yaitu dengan: Perluasan Pengguna, Perluasan Sumber Dana, Menghilangkan Batasan Nilai Transaksi, Penyederhanaan Proses, dan Memberikan Akses Bagi UMKM untuk Memasarkan Usahanya Di Bidang Pendidikan.

Untuk itu, kementerian/Lembaga teknis harus memberikan sosialisasi yang lebih masif kepada satuan pendidikan dan pelaku usaha ekonomi yang ada di daerah supaya SIPLah benar-benar menjadi sistem yang mempermudah transaksi pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan dan dapat memberikan keuntungan pada pelaku usaha yang ada di sekitar satuan pendidikan tersebut. 

Terkait UMKM dalam transaksi non tunai ini, Agus menambahkan bahwa mereka perlu mendapatkan sentuhan khusus supaya bisa meningkatkan daya saing mereka dengan memberikan informasi mengenai literasi digital, dan lebih jauh lagi diarahkan pada pengadaan digital (digital procurement).[ah/rilis]

Previous Post

Menumbuhkan Wakaf, Memberi Manfaat Berkelanjutan

Next Post

Webinar Series 01 Mushida Diikuti Ribuan Peserta, Bahas Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Kepengasuhan Putri

Related Posts

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

July 4, 2022
509

UMROH.com menyelenggarakan webinar untuk mengupas tuntas kebijakan terbaru umrah musim 1444 H. Dalam webinar yang diadakan Kamis, (30/6)

Anis Byarwati Dinobatkan sebagai Bunda UMKM, Salurkan 1.050 Alat Produksi Usaha

Anis Byarwati Dinobatkan sebagai Bunda UMKM, Salurkan 1.050 Alat Produksi Usaha

July 4, 2022
505

ANGGOTA Komisi XI DPR-RI, Anis Byarwati tak mampu menahan rasa haru kala mendapat kejutan berupa karikatur foto dirinya yang bertuliskan...

Penjelasan Perbedaan Waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia

Penjelasan Perbedaan Waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia

July 3, 2022
503

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memberi penjelasan mengenai perbedaan waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia. Sebelumnya, Kemenag telah

Jemaah haji difabel yang selalu ceria

Inspirasi dari Jemaah Haji Difabel yang selalu Ceria dan Rajin Shalat Berjemaah

July 1, 2022
505

INSPIRASI bisa datang dari mana saja, termasuk dari seorang jemaah haji difabel yang selalu ceria. Namanya Ali Ihsan. Jemaah haji...

Lafaz Allah di lantai

Ada Lafaz Allah di Lantai, Series The Umbrella Academy Tuai Kecaman

June 30, 2022
520

LAFAZ Allah di lantai ditampilkan dalam salah satu episode di series The Umbrella Academy season 3. Scene tersebut membuat umat

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

June 29, 2022
548

MUSLIMAH Pinrang memadati Gedung Olahraga Andi Makkulau untuk menghadiri kegiatan yang bertajuk Semarak Dzulhijjah, Ahad (26/6/2022).

Skuter di masjidil haram

Skuter di Masjidil Haram Mudahkan Jemaah untuk Tawaf

June 28, 2022
515

ADA skuter di masjidil haram untuk keperluan tawaf. Dengan adanya skuter tersebut, jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia

Ratusan Muslimah Hadiri Semarak Dzulhijjah di Gowa

Ratusan Muslimah Hadiri Semarak Dzulhijjah di Gowa

June 29, 2022
566

SEMARAK Dzulhijjah 1443 H yang digelar oleh Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Gowa dihadiri oleh ratusan muslimah. Acara ini dilakukan secara...

Antara Burkini dan Bikini

Antara Burkini dan Bikini

June 26, 2022
509

ANTARA Burkini dan Bikini. Pengadilan tertinggi Prancis telah memutuskan untuk melarang penggunaan "burkini" di fasilitas renang umum.

Eropa Dilanda Panas Ekstrim dan Kekeringan

Eropa Dilanda Panas Ekstrim dan Kekeringan

June 25, 2022
510

EROPA kini memasuki musim panas yang ekstrim. Sejak Mei hingga Juni ini, suhu udara bahkan menyentuh angka 42 derajat Celsius....

Load More
Next Post

Webinar Series 01 Mushida Diikuti Ribuan Peserta, Bahas Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Kepengasuhan Putri

Peserta Luring Munas X MUI Jalani Tes Swab

Hadiri Maulid Forsitma DKI, Anis Byarwati Ajak Para Ustazah Berjuang bersama PKS

Terbaru

3 Cara Mengasah Kepercayaan Diri Anak Sejak Dini

3 Cara Mengasah Kepercayaan Diri Anak Sejak Dini

July 5, 2022
Biasakan Diri untuk Tidak Berbohong

Biasakan Diri untuk Tidak Berbohong

July 4, 2022
Senyum itu Sedekah

Tiga Cara Setan Membuat Suami Istri Pisah

July 4, 2022
Kini Berkurban dengan BAZNAS Bisa Melalui Grab dan BenihBaik

Kini Berkurban bersama BAZNAS Bisa Melalui Grab dan BenihBaik

July 4, 2022
Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Penyelewengan Tata Cara Ibadah Haji Masa Jahiliah

July 4, 2022
Tolong, Ibuku Tidak Mencintai Aku

Tolong, Ibuku Tidak Mencintai Aku

July 4, 2022
Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

July 4, 2022
Jangan Asal Ibadah Tanpa Dalil, Hukum Asal Ibadah adalah Haram

Jangan Asal Ibadah Tanpa Dalil, Hukum Asal Ibadah adalah Haram

July 4, 2022
Wardah Gelar Kompetisi Tiktok Idol Hunt 2022 Goes to Labuan Bajo

Wardah Gelar Kompetisi Tiktok Idol Hunt 2022 Goes to Labuan Bajo

July 4, 2022
Abdullah bin Yasin Pendiri Negara Para Santri di Afrika

Abdullah bin Yasin Pendiri Negara Para Santri di Afrika

July 4, 2022

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    13961 shares
    Share 5584 Tweet 3490
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5399 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4475 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2330 shares
    Share 932 Tweet 583
  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Betapa Besar Manfaat Zikir Pagi dan Petang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga