• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenko PMK Dukung Transaksi Non Tunai di SIPLah

08/03/2023
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Implementasi transaksi non-tunai pada pemerintahan merupakan salah satu wujud dalam mencapai akuntabilitas transparansi dalam tata kelola pemerintah yang baik. Transaksi non-tunai juga merupakan langkah yang paling efektif untuk mengurangi adanya kecurangan. Bahkan implementasi transaksi non-tunai sudah banyak diimplementasikan di beberapa negara maju dan berkembang dalam mengurangi adanya praktik money laundry.

Pemerintah sendiri pada 2016 sudah menerbitkan kebijakan tentang transaksi non-tunai melalui Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Dengan adanya transaksi non-tunai diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah untuk kemudian dapat mengurangi praktik korupsi pada tahap realisasi anggaran pembangunan dan pengadaan barang dan jasa.

Mengimplementasikan arahan presiden terkait transaksi non tunai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sendiri sejak 2019 lalu telah membuat Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan secara non tunai.

Dengan SIPLah proses pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah mulai saat ini sudah berjalan secara daring.

Mengomentari hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama – Kemenko PMK, Prof.Dr.H.R. Agus Sartono, MBA menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan Kemdikbud dengan membuat Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sejak 2019 sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan berusaha mengimplementasikan transaksi non tunai.

“Implementasi dari sistem yang baik ini dapat menjangkau dan digunakan oleh pelaku ekonomi menengah ke bawah yang mana sebagian besar dari mereka masih belum melek literasi digital,” ujar Agus dalam gelar wicara Sinergi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan beberapa waktu lalu melalui teleconference.

Menurut Agus, Kemendikbud melaporkan jika SIPLah telah disempurnakan sesuai kebutuhan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan, yaitu dengan: Perluasan Pengguna, Perluasan Sumber Dana, Menghilangkan Batasan Nilai Transaksi, Penyederhanaan Proses, dan Memberikan Akses Bagi UMKM untuk Memasarkan Usahanya Di Bidang Pendidikan.

Untuk itu, kementerian/Lembaga teknis harus memberikan sosialisasi yang lebih masif kepada satuan pendidikan dan pelaku usaha ekonomi yang ada di daerah supaya SIPLah benar-benar menjadi sistem yang mempermudah transaksi pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan dan dapat memberikan keuntungan pada pelaku usaha yang ada di sekitar satuan pendidikan tersebut.

Terkait UMKM dalam transaksi non tunai ini, Agus menambahkan bahwa mereka perlu mendapatkan sentuhan khusus supaya bisa meningkatkan daya saing mereka dengan memberikan informasi mengenai literasi digital, dan lebih jauh lagi diarahkan pada pengadaan digital (digital procurement).[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menumbuhkan Wakaf, Memberi Manfaat Berkelanjutan

Next Post

Webinar Series 01 Mushida Diikuti Ribuan Peserta, Bahas Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Kepengasuhan Putri

Next Post

Webinar Series 01 Mushida Diikuti Ribuan Peserta, Bahas Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Kepengasuhan Putri

Peserta Luring Munas X MUI Jalani Tes Swab

Hadiri Maulid Forsitma DKI, Anis Byarwati Ajak Para Ustazah Berjuang bersama PKS

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga