Chanelmuslim.com-Penghapusan UN (Ujian Nasional) telah banyak diperbincangkan. Persoalan tersebut mencuat di ranah pendidikan. Kebijakan penghapusan UN yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tidak menjadi ketakutan bagi pengajar bimbingan belajar atau bimbel yang ada di wilayah Jakarta.
Ketiadaan UN sebagai standar kelulusan siswa memang dirasa mengkhawatirkan bagi sebagaian lembaga bimbel. Pasalnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi minat anak-anak untuk belajar tambahan atau belajar intensif di lembaga-lembaga bimbel. Akan tetapi, hal itu tidak menjadi alasan utama siswa ikut bimbel.
Guntari Hasyyatiningsih, pengajar tetap di Bimbingan dan Konsultasi Belajar Nurul Fikri (BKB NF), mengaku bahwa penghapusan UN dapat mengurangi minat anak-anak untuk belajar tambahan di lembaga bimbel. Akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi alasan bagi anak-anak yang mau belajar. Mereka masih bisa menjadikan bimbel sebagai sarana konsultasi UAS (Ujian Akhir Sekolah) atau UKK dan menambah materi belajar serta ujian masuk perguruan tinggi.
Karena hidup merupakan proses belajar, siswa tidak dapat menjadikan UN sebagai alasan mereka untuk berhenti belajar. Terlebih untuk belajar tambahan di sekolah atau di lembaga bimbel.
“Walaupun UN dihapuskan, saya yakin hal itu tidak akan menghentikan anak-anak untuk semangat dalam belajar. Karena belajar adalah ibadah. Ibadah yang akan membawa anak-anak mencapai kesuksesan,” ujar Guntari.
Sementara itu, ia pun setuju mengenai penghapusan UN sebagai standard kelulusan siswa. Ia menerangkan, tidak jarang siswa merasa stress dan terbebani dengan kehadiran UN.
“UN dapat menjadi ‘momok yang menakutkan dan mengancam’ bagi siswa. Saya senang UN dihapuskan sebab jika tidak, UN sendiri yang dapat menjadi penyebab ketidaklulusan siswa. Karena tidak jarang siswa yang pintar sehari-harinya, namun karena ia stress dan tertekan dengan UN sehingga ketika pelaksanaan UN ia tidak optimal mengerjakan ujiannya,” tambahnya.
Di samping itu, Guntari pun mengapresiasi segala perbaikan yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan UN, dari mulai menggabungkan nilai UN dengan ujian sekolah hingga kini hadir kebijakan untuk menghapuskan UN. Baginya, anggaran dana pelaksanaan UN dapat disisihkan untuk anggaran dana yang lain karena pemerintah telah banyak mengeluarkan dana terhadap pelaksanaan UN tersebut.
“Saya berharap ketidakadaan UN dapat menimalisasikan anggaran dana pemerintah,” tutupnya. (ris)