• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Pembelajaran Tatap Muka jadi Solusi Atasi Pernikahan Dini

14/09/2021
in Fokus, Sekolah
Pembelajaran Tatap Muka jadi Solusi Atasi Pernikahan Dini

(Foto: Pexels/Gabriel Peter)

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jadi solusi mencegah pernikahan dini terjadi lagi. Sebelumnya, pada masa merebaknya Covid-19, para murid dari semua jenjang, PAUD sampai perkuliahan diwajibkan untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: 10 Poin Penting Pandangan IDAI Terkait Tatap Muka

Kasus Pernikahan Dini

Para pelajar terpaksa untuk belajar di rumah dan interaksinya dengan guru serta teman-temannya yang lain menjadi berkurang.

Dilansir laman ditsmp.kemdikbud.go.id, selama PJJ, peserta lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko untuk pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan, dan kehamilan di kalangan remaja.

Oleh sebab itu, pelaksanaan PTM terbatas bisa menjadi solusi. Selain itu, ditegaskan bahwa pelaksanaan PTM harus memprioritaskan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi para peserta didik dan seluruh elemen pendidikan di sekolah termasuk guru serta tenaga kependidikan.

Peranan guru serta sekolah dalam memerhatikan dan memantau anak didiknya selama pelaksanaan PJJ maupun PTM juga sangat diperlukan untuk meminimalisasi risiko pernikahan dini.

Apabila tidak segera dicegah, maka kasus pernikahan dini seperti yang dilakukan pelajar SMP di Lombok bisa lebih banyak terjadi lagi.

Dilansi laman regional.inews.id, sebuah berita yang ditulis oleh Ema Widiawati pada Jum’at, 30 Oktober 2020, siswi SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memutuskan menikah karena bosan belajar online selama pandemi Covid-19.

Kasus pernikahan dini dua sejoli itu terjadi di Desa Aiq Berik, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah.

Dua pengantin itu bernama, S (17) remaja pria asal Kumbak Dalem, dan pengantin perempuan ES (15) asal Desa Aiq Berik.

Pernikahan ini menambah daftar panjang pelajar yang menikah karena bosan belajar di rumah.

Sebelumnya, berita lain yang ditulis oleh Ramli Nurawang pada Rabu, 19 Agustus 2020 lalu, beberapa justru memilih menikah dini karena menganggap terlalu lama belajar di rumah.

Ada 5 siswa dalam satu SMP yang sama di Lombok dilaporkan menikah selama proses belajar dari rumah. Melihat fenomena yang terjadi ini, pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah pernikahan anak didiknya.

Pihak sekolah mengaku telah memberitahukan dampak negatif dari pada pernikahan dini bagi masa depan siswa.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Timur Nurhidayati menyatakan bahwa ada 15 kasus pernikahan anak sekolah selama pandemi Covid-19. Sebanyak delapan di antaranya terjadi selama proses belajar dari rumah secara online

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Tak Tergantikan

Pembelajaran Tatap Muka jadi Solusi Atasi Pernikahan Dini

Sementara itu, dilansir laman itjen.kemdikbud.go.id, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan data KPAI bahwa sejak awal pandemi COVID-19 hingga Februari 2021 sudah lebih dari 150 anak putus sekolah karena menikah dan bekerja.

Alasannya karena didominasi kondisi ekonomi orang tua yang ikut terdampak pandemi Covid-19.

Karena masih PJJ, mayoritas pelajar menikah tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Pihak sekolah baru mengetahui setelah dilakukan kunjungan ke rumah murid karena tidak pernah lagi ikut PJJ.

Oleh sebab itu, melihat masalah di atas, hal inilah yang membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menegaskan untuk sebisa mungkin PTM segera dilaksanakan karena bisa mengatasi permasalahan pernikahan dini.

Dilansir laman tvonenews.com pada 20 Maret 2021, Nadiem khawatir, jika belajar tatap muka tak segera digelar, pernikahan dini bakal meningkat.

Dampak riil dan permanen dari PJJ ini adalah anak putus sekolah karena harus bekerja bahkan menikah.

Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus berkembang apabila tidak mulai secara terbatas tatap muka.

Sampai saat ini, PTM telah mulai dilakukan kembali dan sudah berjalan selama beberapa minggu lamanya.

Kebijakan melakukan PTM ini disertai dengan upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19, seperti melakukan vaksinasi, hanya diisi oleh 50% pelajar, dan semacamnya.

Salah satu alasan mengapa PTM bisa mencegah pernikahan dini adalah karena para pelajar selama proses pembelajarannya diawasi oleh pihak sekolah.

Selain itu, sekolah tatap muka juga bisa menghilangkan kebosanan karena lebih banyak interaksi yang tercipta.

Sahabat Muslim, semoga PTM ini bisa terus berlanjut tanpa adanya laporan kasus positif Covid-19 yang baru.

Semoga dengan dibukanya sekolah bisa meningkatkan kembali semangat belajar siswa dan mencegah pernikahan dini.

Seperti diketahui, menikah itu perlu persiapan yang banyak, seperti siap usia, siap mental, fisik, finansial, sampai siap menjadi orang tua. [Cms]

Tags: Kasus pernikahan dini selama pjjMaju mundur sekolah tatap mukaPTM solusi cegah pernikahan dini
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengunjung Perlu Tunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi Jika Ingin Masuk ke 20 Destinasi Wisata Ini

Next Post

Fi, Anakku Sekolah di JISc

Next Post
fi anakku

Fi, Anakku Sekolah di JISc

Fintech Lending P2P Syariah Sudah dapat Fatwa MUI dan Izin OJK

Fintech Lending P2P Syariah Sudah dapat Fatwa MUI dan Izin OJK

Anis Byarwati: Dekat ke Allah agar Masyarakat Dekat

Anis Byarwati: Dekat ke Allah agar Masyarakat Dekat

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga