• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Facebook Rilis Fitur Keamanan untuk Lindungi Pengguna di Afghanistan

Agustus 20, 2021
in Berita
Facebook akan Hadirkan Panggilan Suara dan Video ke Aplikasi Utama

Facebook akan Hadirkan Panggilan Suara dan Video ke Aplikasi Utama

73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Facebook telah merilis langkah-langkah keamanan baru untuk melindungi pengguna di Afghanistan setelah pengambilalihan negara oleh Taliban, yang sudah dilarang dari platform raksasa media sosial.

Baca juga: Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Mengikuti rekomendasi dari aktivis, jurnalis dan kelompok masyarakat sipil, perusahaan mengatakan pengguna sekarang dapat melindungi posting mereka dari orang yang tidak mereka kenal.

Selain itu, pengguna Instagram milik Facebook di Afghanistan akan menerima pemberitahuan yang memberi tahu mereka tentang metode untuk melindungi akun mereka.

“Kami bekerja sama dengan rekan-rekan kami di industri, masyarakat sipil, dan pemerintah untuk memberikan dukungan apa pun yang kami bisa untuk membantu melindungi orang-orang,” cuit Nathaniel Gleicher, kepala kebijakan keamanan Facebook, Kamis kemarin.

Dia menambahkan bahwa perusahaan telah menghapus sementara kemampuan untuk melihat daftar teman pengguna dan mencari daftar teman akun di Afghanistan, untuk menghindari risiko menargetkan orang yang mungkin diinginkan oleh Taliban.

Pada hari Kamis, Twitter Inc mengatakan pihaknya berhubungan dengan mitra masyarakat sipil untuk memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok di negara tersebut dan bekerja sama dengan Internet Archive untuk mempercepat permintaan langsung untuk menghapus twit yang diarsipkan.

Dikatakan jika individu tidak dapat mengakses akun yang berisi informasi yang dapat membahayakan mereka, seperti pesan langsung atau pengikut, perusahaan dapat menangguhkan sementara akun sampai pengguna mendapatkan kembali akses dan dapat menghapus konten mereka.

Demikian pula, juru bicara LinkedIn mengatakan situs jaringan profesional milik Microsoft telah menyembunyikan sementara koneksi penggunanya di Afghanistan sehingga pengguna lain tidak dapat melihatnya.

Pengambilalihan Taliban atas Afghanistan menimbulkan pertanyaan rumit bagi raksasa teknologi seperti Facebook dan Twitter.

Di WhatsApp, akun juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid tampaknya telah diblokir sementara Financial Times melaporkan bahwa saluran bantuan WhatsApp Taliban yang memungkinkan warga melaporkan penjarahan telah ditutup.

Pemilik WhatsApp, Facebook, mengonfirmasi bahwa mereka telah bertahun-tahun memandang Taliban sebagai teroris dan memblokir akun grup tersebut di jaringan ini, serta Instagram.

Kebijakan tersebut memicu tanggapan tajam dari Mujahid ketika ditanya apakah Taliban akan melindungi kebebasan berbicara.

“Perusahaan Facebook, pertanyaan ini harus ditanyakan kepada mereka,” katanya.[ah/trtworld]

Tags: afghanistanFacebookfitur keamanantaliban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Armenia, Permata Tersembunyi di Kaukasus

Next Post

Kolaborasi Asa Anak Indonesia Luncurkan Gerakan Pelayanan untuk Yatim Piatu

Next Post
Kolaborasi Asa Anak Indonesia Luncurkan Gerakan Pelayanan untuk Yatim Piatu

Kolaborasi Asa Anak Indonesia Luncurkan Gerakan Pelayanan untuk Yatim Piatu

Transjakarta Raih Penghargaan Utama Inovasi Terbaik IDX Channel

Transjakarta Raih Penghargaan Utama Inovasi Terbaik IDX Channel

Menanam Pohon Kari (1)

Menanam Pohon Kari (1)

  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7664 shares
    Share 3066 Tweet 1916
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga