Chanelmuslim.com-Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada Rabu setelah tidak ada orang yang melapor melihat bulan sabit tanda awal bulan baru pada Senin petang.
Pengadilan Kerajaan mengumumkan keputusan yang menetapkan bahwa Ramadhan tahun ini panjangnya 30 hari dan berakhir pada Selasa.
Sebelumnya, Pengadilan Kerajaan menyeru seluruh Muslim di kerajaan melapor ke pengadilan terdekat jika melihat bulan sabit tanda awal bulan baru dengan mata telanjang maupun teropong pada Senin petang.
Karena tidak ada yang melihat bulan sabit tanda awal bulan baru, hari pertama bulan Syawal dalam penanggalan Hijriyah ditetapkan jatuh pada Rabu.
Libur Idul Fitri berakhir Jumat dan hari kerja di perusahaan-perusahaan bermula pada Ahad (10/7) di Arab Saudi, demikian menurut warta Saudi Press Agency.(ind/antara)