ChanelMuslim.com – Deni Chandra, Kepala Laboratorium LPPOM MPU Aceh mengatakan bahwa pendirian Aceh Halal Center (AHC) merupakan bukti komitmen Pemerintah daerah Aceh untuk menjadikan Aceh terdepan dalam pariwisata syariah.
“Layanan-layanan yang diberikan AHC kepada masyarakat. Diantaranya; informasi dan edukasi produk halal, riset produk pangan bagi dosen dan mahasiswa serta pendeteksian produk yang diduga mengandung unsur haram,” ujar Deni kepada Bimas Islam Kementerian Agama.
Deni mengatakan bahwa AHC terbuka bagi siapa saja yang ingin mendapatkan layanan Informasi dan edukasi produk halal.
“AHC menjadi supporting masyarakat untuk memahami produk halal, termasuk bagi pelaku usaha yang ingin melakukan sertifikasi produk halal,” ujar Deni kepada Bimas Islam.
Sedangkan dalam membantu institusi pendidikan; , tambah Deni AHC menerima kunjungan pelajar untuk mempelajari pengujian produk halal serta mahasiswa dan dosen yang ingin melakukan penelitian produk halal.
AHC sejak tahun 2012 semakin berbenah diri melengkapi sarana dan prasarana pengujian produk halal seperti peralatan pendeteksian alkohol dan unsur babi.
Laki-laki yang bergelar Magister Teknik ini menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang kandungan alkohol dan unsur babi suatu produk, maka mereka bisa datang ke AHC.
” Diantaranya seperti pendeteksian produk fashion yang diduga mengandung kulit babi. Masyarakat dapat membawa produk yang dicurigai tersebut untuk diperiksa dengan mikroskop khusus oleh tenaga laboratorium AHC. Namun AHC mempersyaratkan jika terbukti produk tersebut merupakan produk dari kulit babi, maka harus ditinggal di AHC.l,” terangnya. (jfh)