ChanelMuslim.com- Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengapresiasi Musyawarah Nasional (MUNAS) 9 Forum Zakat yang bertema Menguatkan Komitmen Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat. Menurutnya, isu ini sangat tepat dan sesuai dengan kondisi aktual dengan kebutuhan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Permasalahan kemiskinan bersifat dimensional, yang penanganannya membutuhkan waktu dan peran dari berbagai pihak, kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi namun juga melibatkan sektor lain seperti akses terhadap Pendidikan, Kesehatan, lapangan kerja dan lain-lain,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam MUNAS 9 Forum Zakat di Malang, Kamis, (3/6/2021).
Baca Juga : Kompartemen BPRS Gelar Munas Pertama
Menurutnya, terdapat dua strategi utama yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan, yaitu pertama mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui program perlindungan sosial dan yang kedua adalah melakukan pemberdayaan dalam rangka peningkatan produktivitas masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonominya.
“Zakat merupakan bagian dari program dana sosial syariah yang memiliki dampak langsung dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat, sejak turunnya perintah menunaikan zakat pada masa Nabi Muhammad SAW, zakat telah difungsikan sebagai instrument negara untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami penurunan disebabkan oleh pandemi Covid-19 peran zakat dapat menjadi salah satu alat untuk menahan penurunan daya beli masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan ada tiga tantangan besar yang mungkin dihadapi lembaga zakat.
”Yaitu pertama kemampuan bersinergi dan berkolaborasi dengan program pemerintah, khususnya isu kemiskinan dan kesenjangan sosial, terlebih dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Kedua, pengelolaan zakat yang akuntabel dan tepat sasaran. Serta memperhatikan standarisasi pengelolaan zakat secara global. Ketiga pemberdayaan zakat terhadap mustahik atau 8 ashnaf, baik individual atau pelaku usaha mikro sehingga dapat meningkatkan hidup mustahik. Hal ini tidak cukup dilakukan oleh pengelola zakat saja, namun seluruh pemangku kepentingan seperti asosiasi, pemerintah, otoritas, dan akademisi,” jelasnya.
Untuk itu, dia berharap Musyawarah Nasional 9 Forum Zakat dapat diperkuat lagi tali silaturahmi antar lembaga pengelola zakat agar menghasilkan program perbaikan, pengelolaan dan pemberdayaan yang dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Senada, Ketua Forum Zakat Bambang Suherman menyebutkan zakat merupakan salah satu bagian dalam mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Pasalnya, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh OPZ acap disalurkan ke masyarakat. Penyaluran dilaksanakan dalam berbagai macam bentuk program pemberdayaan masyarakat miskin.
“FOZ telah bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan program-program OPZ dengan agenda pembangunan nasional yakni melalui pengisian Rencana Aksi Nasional secara kolektif oleh seluruh OPZ anggota FOZ,” tegasnya.
Dalam agenda ini juga dilakukan penandatanganan kolaborasi antara Forum Zakat dengan Badan Nasional Penandatanganan Terorisme (BNPT) terkait dengan penguatan pencegahan radikalisme dan terorisme di lingkungan Gerakan Zakat Indonesia.
Baca Juga : Munas II FORJIM Tetapkan Dudy Sya’bani Takdir sebagai Ketum Periode 2021-2024
Agenda ini juga turut dihadiri oleh tokoh-tokoh Nasional lainnya yai tu Dirjend Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia – Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A, Ke tua Sekretariat Nasional SDGs – Vivi Yulaswati, dan Ketua Umum BAZNAS – Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.[Ind/Wld].