JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian diingatkan jangan memaksakan untuk ekspor beras tahun 2015, demi mengejar pencitraan. Sidang Kabinet tanggal 27 Oktober 2014 yang mengamanatkan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai dalam waktu segera tidak dapat dicapai tanpa perhitungan dan langkah-langkah yang tepat dan terarah.
Sejak tahun 2012, anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin mengatakan, beberapa negara maju telah membuka peluang mendapat produk beras dari Indonesia. Tetapi, menurutnya, beras yang diminta sebagian besar negara Eropa dan Amerika itu berkualitas premium atau organik.
Untuk beras organik, rata-rata per tahun Indonesia sudah mengekspor setiap tahunnya sekitar seribu limaratus ton. Sedangkan, untuk beras premium seperti jenis Basmati, hanya sekitar lima puluh ribu ton.
“Beras reguler yang biasa beredar di masyarakat, jika dijual ke negara lain, akan tidak bersaing secara harga dibanding produksi Vietnam dan Thailand. Dengan kualitas yang sama, harga mereka sekitar 7.000 rupiah per kilogram atau sekitar 0,7 dolar AS per kilogramnya sudah sampai negara tujuan, asumsi dolar 10 ribu rupiah,” jelas Ma’mur, di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia menyatakan, sejak tahun 2012 hingga 2014, produksi gabah di Indonesia selalu di atas 70 juta ton. Artinya, konversi gabah ke beras sebesar itu, mampu mencapai 40 juta ton beras. Dengan kebutuhan beras masyarakat kita sebesar 36 juta ton, masih ada surplus 4 juta ton.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah harus menyadari adanya sisa 4 juta ton itu dan dimana posisinya. “Apakah di gudang stok atau beredar di masyarakat. Ini yang mesti diperhitungkan sehingga tidak memungkinkan ekspor beras dapat dilakukan tahun ini dengan kondisi seperti sekarang ini,” tandasnya.
Ma’mur menyarankan kepada pemerintah, jika menginginkan melakukan ekspor beras reguler, pemerintah dapat melakukan pada pertengahan tahun 2016. Dengan berbekal dana kontingensi stabilisasi pangan sebesar 2 triliun, koordinasi yang baik antar kementerian (kemen PU, Kemen Perumahan Rakyat, dan Kementan) untuk membangun irigasi primer, sekunder dan tersier, dan tambahan APBN-P tahun 2015 sebesar 16,92 triliun.
Ia mengkritisi, Kementrian Pertanian saat ini kurang mendukung program swasembada beras sehingga semua kebutuhan untuk mencapainya akan didukung oleh kementerian yang lain, seperti dalam penyediaan infrastrktur irigasi dan lahan.
Hal tersebut yang membuat politisi PKS dari Jawa Barat ini berkeyakinan, jika program pencapaian target tersebut dilakukan dengan cara yang benar dengan berbekal kebijakan anggaran dan regulasi lain yang mendukung, Indonesia mampu ekspor beras tahun 2016.
“Saya sangat berharap, bekal anggaran dan kebijakan yang didukung penuh presiden dan wakilnya, Kementan dapat melaksanakan programnya dengan cara yang benar tanpa penyimpangan, sehingga jika pemerintah berkeinginan ekspor beras untuk meningkatkan indeks perdagangan internasional, dapat dilakukan tahun 2016,” pungkas Ma’mur. (nf)