ChanelMuslim.com – International Hijab Solidarity Day (IHSD) merupakan salah satu momen bagi para muslim di beberapa negara untuk mengampanyekan pemakaian hijab bagi para muslimah di berbagai belahan dunia. Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan IHSD tahun ini mengambil momentum CFD di Jakarta dan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) yang didukung oleh beberapa lembaga sebagai penyelenggaranya.
Bagi Wirianingsih, tokoh aktivis muslimah penggerak pemakaian hijab pada tahun 80-an, IHSD merupakan ajang nostalgia perjuangannya mengampanyekan pemakaian hijab bagi muslimah pada masa itu.
"Ini seperti mengenang zaman dulu di tahun 80-an saat saya menjadi salah seorang penggeraknya. Bahkan saat itu, saya menjadi satu di antara dua orang mahasiswi yang berhijab di Unpad padahal saat itu penolakan terhadap pemakaian hijab masih sangat kuat," kenang perempuan yang akrab disapa Wiwik ini.
Dalam orasinya di ajang IHSD, Wiwik menyampaikan bahwa kampanye pemakaian hijab bagi muslimah merupakan sebuah gerakan internasional yang dijamin oleh hak asasi manusia dan Indonesia sudah menjadi bagian dari gerakan internasional tersebut. Lebih lanjut, Wiwik juga menyampaikan bahwa dengan memakai hijab yang tertutup dan rapi, akan membuat muslimah menjadi terhormat, mudah dikenali, bisa menjaga perilaku agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela. Berhijab pun tak menghalangi muslimah untuk berprestasi di segala bidang.
"Di ajang Asian Games yang baru lalu, banyak muslimah berhijab yang menjadi juaranya," terang Ibu 10 anak penghafal Quran ini.
Wiwik merasa gembira karena peringatan IHSD ini diikuti dan didukung anak muda generasi milenial, baik laki-laki maupun perempuan.
"Saya sangat men-support. Anak-anak muda harus semangat, jangan ragu karena kami para orangtua akan selalu mendukung kebaikan yang dilakukan, bahkan ini merupakan pencerahan karena ternyata masih banyak anak muda yang baik, berprestasi dan membanggakan Indonesia," puji Wiwik.
IHSD sendiri terlahir dari sebuah konferensi yang diadakan di Kota London, Inggris pada tanggal 4 September 2004. Pada awalnya, IHSD diprakarsai oleh para pemeluk Islam di empat negara, yakni; Perancis, Jerman, Tunisia dan Turki. Di negara-negara tersebut para muslimah berhijab seringkali mendapat diskriminasi dan kesulitan. Oleh karena itu, IHSD sendiri memberikan penekanan pada makna kata 'solidarity' (solidaritas) yakni rasa senasib dan setia kawan. (Ilham)