• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penumpang Prioritas Kereta di New York akan Diberi Lencana Khusus

Mei 18, 2017
in Berita
67
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Agar kereta bawah tanah di New York semakin nyaman untuk ditumpangi, Otoritas Transit Metropolitan New York (NYMTA) telah meluncurkan program lencana bagi penumpang yang membutuhkan tempat duduk.

Dilansir dari Travel and Leisure pada Rabu (17/5), lencana berwarna kuning itu diberikan kepada penumpang prioritas, yakni wanita hamil, orang lanjut usia dan penyandang keterbatasan fisik, yang sering tidak mendapat tempat duduk di kereta bawah tanah.

Lencana itu bertuliskan “Baby on board!” dan “Please offer me a seat”.

Diharapkan setelah melihat seseorang yang mengenakan lencana tersebut, penumpang yang masih sanggup berdiri bisa memberikan mereka tempat duduk.

Program ini dimulai sejak akhir pekan kemarin.

Bagi mereka yang membutuhkan lencana, bisa mendapatkannya langsung melalui situs resmi NYMTA.

Sebelum program lencana kuning dimulai, NYMTA sudah memiliki program tempat duduk prioritas bagi penumpang yang memiliki keterbatasan fisik untuk berdiri lama sepanjang perjalanan kereta.

Program tersebut disahkan melalui peraturan resmi NYMTA, yang berbunyi “tidak ada yang boleh menolak memberikan tempat duduk yang sudah ditetapkan sebagai tempat duduk prioritas kepada penumpang prioritas.”

Selain New York, kota lain yang menerapkan program lencana ialah London. Sejak 2005, pemerintah di sana membagikan 130 ribu lencana setiap tahunnya.

Tapi program tersebut tak selamanya mulus. Sempat diberitakan kalau ada wanita hamil yang diminta membuktikan kehamilannya oleh salah satu penumpang yang menolak memberikannya tempat duduk.[ah/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunjungi Arab Saudi, Trump akan Berpidato Tentang Islam

Next Post

Maskapai Kanada Wajib Bayar Kompensasi Jika Paksa Penumpang Turun

Next Post

Maskapai Kanada Wajib Bayar Kompensasi Jika Paksa Penumpang Turun

Dirjen PUPR: DP Rumah 0 Persen? Sangat Memungkinkan

Persiapan Haji 2017, Seleksi Petugas Haji Digelar

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36730 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11123 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11001 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7272 shares
    Share 2909 Tweet 1818
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga