oleh: Ustaz Abdullah Haidir, Lc.
ChanelMuslim.com – Assalamualaikum wr wb, mau tanya, misal usaha kita maju pesat, saking semangatnya, kita cerita pada teman dan cerita juga pada teman, kita juga bisa zakat segini tahun ini dengan tujuan agar kita nggak dikatakan pelit dalam masalah zakat. Sebab aku dengar kalau masalah amal zakat boleh ditampakkan. Katanya untuk syiar biar pada meniru. Pertanyaan aku, apa boleh cerita soal kesuksesan kita pada teman dalam mengungkapkan rasa syukur tersebut. Dan apa memang benar amal zakat boleh diceritakan atau ditampakkan untuk menghindari tuduhan kikir dan agar meniru dengan berzakat tersebut.
Jawaban:
Seorang hamba hendaknya banyak bersyukur kepada Allah atas keberhasilan yang dia capai, dalam hal apapun, termasuk dalam hal usaha. Namun di sisi lain, dia harus rendah hati atau tawadhu seraya menyadari bahwa apa yang dia raih tak lain karena karunia Allah semata setelah ikhtiar yang telah dia lakukan.
Menceritakan keberhasilan yang dia raih, sepanjang dapat menjaga hati dari kesombongan dan bertujuan untuk menjadi inspirasi bagi orang lain, adalah perkara terpuji. Karena hal tersebut dapat memotivasi orang lain untuk bekerja keras meraih seperti apa yang dia raih. Asalkan hal tersebut membuat dia takabur atau sombong serta tidak melebih-lebihkan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi.
Adapun menceritakan kepada orang lain tentang zakat yang telah dikeluarkan dengan tujuan untuk mengajak orang lain atau memotivasi orang lain, atau juga untuk menghindari prasangka negatif, maka hal tersebut tidak mengapa, sepanjang dia jaga hatinya dari perasaan sombong atau ingin mendapat pujian.
Karena dalam Alquran, Allah mengisyaratkan bahwa sadaqah dapat diberikan secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut;
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ (سورة البقرة:
271)
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Albaqarah: 271)
Ayat ini menjelaskan bahwa sadaqah, baik dilakukan secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi, dibolehkan. Walaupun jika dilakukan sembunyi-sembunyi lebih baik. Akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa sadaqah yang dianggap lebih baik sembunyi-sembunyi adalah sadaqah sunah. Adapun sadaqah wajib, yaitu zakat yang dianjurkan justru terang-terangan (Tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir, Ibnu Asyur).[ind]