Friday, January 22, 2021
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bolehkah Nenek-nenek Buka Aurat?

March 7, 2019
in Syariah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com–Assalamualaikum, Ustaz, benarkah ada syarat wanita tidak wajib lagi berjilbab, yaitu perempuan tua yang sudah tidak bisa punya anak dan tidak bergairah lagi bagi laki laki. Ada di salah satu ceramah saya dengar.

ArtikelTerkait

Menunaikan Nazar tapi Dicicil

Hukum Membaca Surat Al Ashr di Akhir Majelis atau Pertemuan

Hukum Memakai Parfum di Luar Rumah bagi Perempuan

Load More

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Tidak ada ulama yang mengatakan demikian. Itu keliru dan salah paham terhadap perkataan ulama.

Yang ada adalah, menurut para ulama yang mewajibkan cadar, mereka memberikan keringanan bagi wanita yang sudah tua untuk menampakkan wajahnya, bukan menampakkan auratnya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ ۖ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. An-Nur, ayat 60)

Imam Al Jashash Rahimahullah menjelaskan:

لا خلاف في أن شعر العجوز عورة لا يجوز للأجنبي النظر إليه كشعر الشابة , وأنها إن صلت مكشوفة الرأس كانت كالشابة في فساد صلاتها , فغير جائز أن يكون المراد وضع الخمار بحضرة الأجنبي . إنما أباح للعجوز وضع ردائها بين يدي الرجال بعد أن تكون مغطاة الرأس , وأباح لها بذلك كشف وجهها ويدها ; لأنها لا تشتهى

Tidak ada perbedaan pendapat, bahwa rambut wanita tua (nenek-nenek) adalah aurat, tidak boleh laki-laki bukan mahramnya melihatnya sebagaimana kepada wanita muda.

Dia pun jika shalat kelihatan rambutnya maka shalatnya batal sebagaimana wanita muda. Maka TIDAK BOLEH memaksudkannya dengan menanggalkan Khimar (kerudung) di hadapan laki-laki bukan mahramnya

Sesungguhnya dibolehkannya dibuka di hadapan laki-laki bukan mahram adalah tangannya dan wajahnya, sedangkan kepalanya tetap tertutup. Karena dia tidak lagi bersyahwat.

(Ahkamul Quran, 3/485)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’diy Rahimahullah mengatakan:

فهؤلاء يجوز لهن أن يكشفن وجوههن لأمن المحذور منها وعليها ..

Maka, mereka (para wanita tua) boleh membuka wajahnya jika aman dari bahaya, baik bahaya karenanya dan bahaya atas dirinya.

(Tafsir As Sa’diy, Hal. 670)

Kesimpulannya, wanita tua dan muda sama-sama wajib menutup auratnya saat di hadapan laki-laki bukan mahram. Hanya saja bagi ulama yang berpendapat wajah wanita harus ditutup, mereka memberikan keringanan bagi wanita tua yang sudah tidak memiliki syahwat, untuk membuka wajahnya.

Demikian. Wallahu a’lam.
[ind]

Previous Post

Daya Tarik Cinta

Next Post

Gelisah Karena Utang

Next Post

Gelisah Karena Utang

Terbaru

Menkumham Tunda Undangkan Perpres BRIN

Menkumham Tunda Undangkan Perpres BRIN

January 22, 2021
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Pasca Bencana, Lion Parcel Hadirkan Lion Parcel Peduli untuk Mamuju dan Majene

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Pasca Bencana, Lion Parcel Hadirkan Lion Parcel Peduli untuk Mamuju dan Majene

January 22, 2021
Indonesia Berduka, Umma Gelar Doa Bersama untuk Bangsa

Indonesia Berduka, Umma Gelar Doa Bersama untuk Bangsa

January 22, 2021
Makan Siang Segar dengan Sop Bakso Rambutan

Makan Siang Segar dengan Sop Bakso Rambutan

January 22, 2021
Sekolah Anak Bukan Sekolah Orangtua

Sekolah Anak Bukan Sekolah Orangtua

January 22, 2021
Perjumpaan Indah Itu Bernama Shalat

Perjumpaan Indah Itu Bernama Shalat

January 22, 2021
Narasinya Akan Berbeda jika Muslim Terlibat dalam Pengepungan Gedung Capitol

Narasinya Akan Berbeda jika Muslim Terlibat dalam Pengepungan Gedung Capitol

January 22, 2021
EU Social DigiThon Cari Inovator untuk Tanggapi Tantangan COVID-19

EU Social DigiThon Cari Inovator untuk Tanggapi Tantangan COVID-19

January 22, 2021
Menjaga Istri Berarti Menjaga Keluarga

Menjaga Istri Berarti Menjaga Keluarga

January 22, 2021
Resep Nasi Ayam Hainan, Ide Sajian Komplit dalam Satu Hidangan

Resep Nasi Ayam Hainan, Ide Sajian Komplit dalam Satu Hidangan

January 22, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cermin Hati Itu Ada di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjumpaan Indah Itu Bernama Shalat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga