Tuesday, March 2, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Potong Gaji PNS untuk Zakat, PP Pemuda Muhammadiyah: Jangan Asal Potong

February 7, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com- Terkait wacana pemotongan gaji pegawai negeri sipil untuk zakat yang diajukan Kementerian Agama, PP Pemuda Muhammadiyah meminta agar pemerintah tidak asal potong. Hal tersebut karena zakat mempunyai aturan sendiri tentang pelaksanaannya. Antara lain, soal nishab atau batas minimal gaji yang bisa terkena pemotongan untuk zakat.

Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Zakat adalah kewajiban uang yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang memiliki kemampuan dan kelayakan.

"Apa maksudnya kemampuan dan kelayakan? Bila penghasilannya sudah mencapai nishab atau batas penghasilan pertahun. Nah, bila tidak mencapai nishab, dia tidak wajib membayar zakat," ujar Dahnil. 

Menurutnya, justru ketika negara memotong gaji PNS sembarangan tanpa “tebang pilih”, mana yang mencapai nishab atau tidak, maka itu jelas perbuatan zalim terhadap PNS. Kecuali negara memotong untuk sedekah misalnya, tapi sedekah tentu dengan kesukarelawanan tidak ada paksaan seperti zakat.

"Jadi menurut saya, pemerintah harus hati-hati ketika membuat kebijakan pemotongan gaji PNS atas nama pembayaran zakat tersebut. Jangan sampai PNS-PNS yang tidak wajib zakat pun dipotong penghasilannya. Itu justru membuat negara berlaku zalim kepada karyawannya sendiri. Jadi, saran saya mekanismenya harus jelas dan hati-hati," jelas Dahnil.

Berapa Batas Nishab?

Soal besaran gaji yang terkena nishab, Dahnil menjelaskan, "Bisa per tahun bisa perbulan, tapi banyak ulama yang menyarankan agar dibayarkan setelah penghasilan diterima, artinya baiknya per bulan."

Nah, terkait gaji PNS ini, masih menurut Dahnil, kategorinya adalah zakat profesi. Nishab gaji yang diterima biasanya sepadan dengan nilai makanan pokok yang kita konsumsi. Seringkali nishab zakat profesi disamakan dengan zakat pertanian, sekitar 520 Kg beras. Jadi, misalnya beras yang biasa kita konsumsi harganya Rp 8.200 atau Rp 10.000 tergantung harga beras mana yang sering dikonsumi oleh Muzaki (orang yang membayar zakat). Jadi, 520 x 8200 = 4.264.000,- bila, 520 x 10.000 = 5.200.000

"Jadi, bila penghasilannya di bawah Rp 4.264.000, maka dia tidak wajib zakat," pungkas Dahnil. (Mh/Ind)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Hari Pers 2018, Forjim Minta Pemerintah Serius Melindungi Kebebasan Pers

Next Post

Tidak Ada Agama yang Melegalkan LGBT

Related Posts

Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

March 2, 2021
Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

March 2, 2021
Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

March 1, 2021
TaniFund dan BRI Jalin Kerja Sama Penyaluran Kredit Senilai Rp200 Miliar untuk Petani dan UMKM

TaniFund dan BRI Jalin Kerja Sama Penyaluran Kredit Senilai Rp200 Miliar untuk Petani dan UMKM

March 1, 2021
Penyebaran Dakwah dan Pendidikan Islam akan Lebih Luas dengan Teknologi

Penyebaran Dakwah dan Pendidikan Islam akan Lebih Luas dengan Teknologi

March 1, 2021
Munas II FORJIM Tetapkan Dudy Sya’bani Takdir sebagai Ketum Periode 2021-2024

Munas II FORJIM Tetapkan Dudy Sya’bani Takdir sebagai Ketum Periode 2021-2024

March 1, 2021
Banyak Hoaks tentang Kartu Prakerja, Berikut Fakta tentang Kartu Prakerja Gelombang 12

Banyak Hoaks tentang Kartu Prakerja, Berikut Fakta tentang Kartu Prakerja Gelombang 12

March 1, 2021
Waketum Persis: Minuman Keras adalah Induk Segala Kejahatan

PTDII Tolak Izin Investasi Miras dan Desak Wapres Bicara

February 28, 2021
Bersama Warga, ARM HA-IPB Renovasi Masjid Ar-Rahmah di Suri, Mamuju

Bersama Warga, ARM HA-IPB Renovasi Masjid Ar-Rahmah di Suri, Mamuju

February 28, 2021
Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

Relawan Terjang Banjir sambil Memikul Sembako untuk Bantuan

February 28, 2021
Next Post

Tidak Ada Agama yang Melegalkan LGBT

Game Membuat Anak Tak Mampu Mengelola Emosi

Terbaru

Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

March 2, 2021
Jati Diri Bertambah Kokoh Setelah Berkeluarga

Jati Diri Bertambah Kokoh Setelah Berkeluarga

March 2, 2021
Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

March 2, 2021
Ini Hal Menyenangkan bagi Lindswell Kwok Sejak Miliki Anak

Ini Hal Menyenangkan bagi Lindswell Kwok Sejak Miliki Anak

March 2, 2021
Bank Syariah Indonesia Gandeng UNHCR Salurkan Rp1 Miliar untuk Bantu Pengungsi

Bank Syariah Indonesia Gandeng UNHCR Salurkan Rp1 Miliar untuk Bantu Pengungsi

March 2, 2021
Yuk  Coba Kreasi Nasi Goreng Nori ala Icha Savitry, Lezat dan Gurih

Yuk Coba Kreasi Nasi Goreng Nori ala Icha Savitry, Lezat dan Gurih

March 2, 2021
Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Mengenal 4 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

March 1, 2021
Khadeejah Mansur Jadi Muslimah Berhijab Pertama di Kepolisian Leicestershire

Khadeejah Mansur Jadi Muslimah Berhijab Pertama di Kepolisian Leicestershire

March 1, 2021
Duta Besar Pertama UEA untuk Israel Tiba di Tel Aviv

Duta Besar Pertama UEA untuk Israel Tiba di Tel Aviv

March 1, 2021
Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

March 1, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Kenikmatan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga