Wednesday, March 3, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Agama Beri Teladan Berzakat ke BAZNAS

May 16, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Fachrul Razi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Karena dalam kondisi pandemi serta menjalankan protokol pencegahan Covid-19, pembayaran zakat oleh menteri agama kali ini dilakukan secara online melalui video conference pada Jumat (15/5).

Pembayaran zakat oleh Menteri Agama ini diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA.

“Dalam situasi sekarang ini, peran dan kontribusi zakat harus mengisi tempat terdepan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19. Saya menghimbau kepada umat Islam yang telah wajib berzakat agar segera menunaikan kewajibannya,” ujar Menteri Fachrul dalam sambutannya, Jumat (15/5).

Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama beserta jajarannya yang memberikan teladan kepada rakyat Indonesia khususnya kaum muslim, untuk membayarkan zakat lebih awal, mengingat di tengah masa pandemi global Covid-19 ini, banyak saudara sesama yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada Menteri Agama Bapak Fachrul Razi beserta jajaran petinggi Kementerian Agama yang menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, meskipun dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi,” ujarnya.

“Masyarakat Indonesia kembali diberikan teladan seorang pemimpin muslim bagi masyarakat untuk membersihkan harta yang dimiliki. Ini juga menjadi bukti Menteri Agama menunjukkan perhatian bahwa BAZNAS merupakan badan pengelola zakat milik negara yang kredibel, professional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah umat. Semoga langkah ini juga diikuti oleh segenap masyarakat Indonesia khususnya yang beragama muslim untuk segera menjalankan kewajiban zakatnya,” sambung Bambang.

Zakat dari Menteri Agama ini, lanjut Bambang, akan disalurkan melalui program-program aksi BAZNAS dalam rangka membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, baik melalui aksi bantuan kesehatan maupun bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak. BAZNAS menjamin pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah dilakukan tepat sasaran dan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama masa Pandemi, BAZNAS telah menjalankan beberapa program seperti penyaluran bantuan Alat Pelindung Diri untuk tim medis, serta ikut memberikan edukasi ke masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Tak hanya itu, untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi, BAZNAS juga menggelar program Cash for Work, pembagian Paket Logistik Keluarga dan Bantuan Tunai Mustahik,” jelasnya.

Dalam kegiatan pembayaran zakat tahun 1441 H secara online ini, tak hanya Menteri Agama saja yang membayarkan zakat ke BAZNAS. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga dalam kesempatan yang sama menunaikan zakat secara online yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS.
Hadir mendampingi dalam video conference Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor, serta jajaran direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam. [Wnd/rls]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ramadan di Pakistan, Negeri Muslim Bermazhab Hanafi

Next Post

Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Global Zakat – ACT

Related Posts

Kisah Artidjo Alkostar, Pengacara yang Tidak Pernah Meminta Bayaran

Kisah Artidjo Alkostar, Pengacara yang Tidak Pernah Meminta Bayaran

March 2, 2021
Kelola Pertambangan Nikel Untuk Kemakmuran Rakyat Banyak

Kelola Pertambangan Nikel Untuk Kemakmuran Rakyat Banyak

March 2, 2021
Presiden Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Presiden Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

March 3, 2021
Farhan, Mantan Preman yang Bercita-cita Jadi Fotografer Handal

Farhan, Mantan Preman yang Bercita-cita Jadi Fotografer Handal

March 2, 2021
Laznas BMH Tebar 513 Paket Gizi untuk Santri dan Dhuafa di Jatim

Laznas BMH Tebar 513 Paket Gizi untuk Santri dan Dhuafa di Jatim

March 2, 2021
Logo Baru 90 Tahun Bridgestone

Logo Baru 90 Tahun Bridgestone

March 2, 2021
Menggugat Perpres Nomor 10 tentang Miras

Menggugat Perpres Nomor 10 tentang Miras

March 2, 2021
Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

March 2, 2021
Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

March 2, 2021
Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

Gandeng FEE Center, Ponpes Riyadhul Huda Buka Program Bahasa Inggris

March 1, 2021
Next Post

Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Global Zakat - ACT

Hukum Puasa Bagi Lansia

Terbaru

Pemkot Solok Beri Penghargaan kepada Anak SD Pembuat Video Cegah Covid-19

Pemkot Solok Beri Penghargaan kepada Anak SD Pembuat Video Cegah Covid-19

March 3, 2021
Penemuan Ukiran Berlafadz Allah di Gua Bersejarah

Penemuan Ukiran Berlafadz Allah di Gua Bersejarah

March 3, 2021
5 Bahan Alami Cerahkan Leher Gelap

5 Bahan Alami Cerahkan Leher Gelap

March 3, 2021
Para Murid Harus Bersiap Sekolah Tatap Muka pada Juli 2021

Para Murid Harus Bersiap Sekolah Tatap Muka pada Juli 2021

March 3, 2021
Mohamedou Salahi, Pria yang Ditahan di Guantanamo selama 18 Tahun Tanpa Pengadilan

Mohamedou Salahi, Pria yang Ditahan di Guantanamo selama 18 Tahun Tanpa Pengadilan

March 3, 2021
Tahan Mulut, Beda Gibah dan Mengambil Hikmah Itu Tipis

Tahan Mulut, Beda Gibah dan Mengambil Hikmah Itu Tipis

March 3, 2021
Menteri PPPA: Pendidikan itu Penting tapi Kesehatan juga Penting

Menteri PPPA: Pendidikan itu Penting tapi Kesehatan juga Penting

March 3, 2021
Upaya Pebisnis Fesyen Batik agar Tetap Eksis di Tengah Pandemi

Upaya Pebisnis Fesyen Batik agar Tetap Eksis di Tengah Pandemi

March 3, 2021
Beasiswa S-2 di University of the West England, Dapat Potongan Biaya Kuliah dan Jadi Duta Kampus

Beasiswa S-2 di University of the West England, Dapat Potongan Biaya Kuliah dan Jadi Duta Kampus

March 3, 2021
Kafe Kucing di Dubai, Tempat Bagi Para Kucing Liar

Kafe Kucing di Dubai, Tempat Bagi Para Kucing Liar

March 3, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap saat Melihat Orang Lain Mendapat Nikmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Kenikmatan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga