• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Tuesday, January 26, 2021
Chanelmuslim.com
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menagih Janji Presiden yang Tak ditepati

January 24, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – "Promise is promise,"kata Pengacara Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta ditemui di Lapas Gunung Sindur, Kamis (24/1/2019). Bagi seorang muslim janji harus ditepati. Apalagi jika itu adalah seorang presiden dan beragama islam. 

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS: Al-Ma’idah: 1)

Awal Mula

ArtikelTerkait

Kunjungi Bayi Korban Miras, Tim PW Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Perkuat Ekosistem Pertanian Hulu Hilir, TaniHub Group dan RNI Bangun Kerja Sama

ACT Bekasi Beri 15 Ton Bantuan untuk Sulawesi dan Kalimantan

Muslimah Wahdah Islamiyah Wilayah Sulawesi Selatan Gelar Mukerwil VI

Dengan Sampan, Salimah Kalsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Load More

Mahendra menjelaskan awal mula Presiden Joko Widodo mengutus Yusril Ihza Mahendra ke Lapas Gunung Sindur ia tidaktahu sama sekali.

"Saya sebagai pengacara Ustaz, saat Yusril Ihza Mahendra ke Lapas Gunung Sindur tidak tahu menahu apa maksud kedatangannya,"katanya.

Ia baru mengetahui ketika salah seorang wartawan menanyakan apa maksud Yusril menemui Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. 

"Bang, tahu nggak kalau Yusril mau konpres di lapas bersama Ustaz Abu,"ujar pria berbaju batik ini.

Sedangkan Yusril Ihza Mahendra mengaku kedatangannya ke Lapas Gunung Sindur untuk menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo, bahwa beliau menjanjikan Abu Bakar Ba'asyir menghirup udara bebas. Padahal untuk bertemu Ustaz Abu Bakar Bakar Ba'asyir hanya bisa keluarga dan pengacara sendiri. Ini artinya Yusril Ihza Mahendra memang bukan mewakili sebagai pribadi tetapi sebagai utusan orang nomor satu Indonesia.

"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan. Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau . Jadi, beliau menerima semua itu," kata Yusril, Jumat (18/1).

Mendengar penuturan Yusril, bagi Ustaz Abu Bakar, keluarga maupun pengacaranya seperti ada nggak ada hujan nggak ada angin. Karena selama ini berjuang untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar selalu nihil. 

"Mulai dari meminta untuk meminta pembebasan hingga tahanan rumah, semuanya ditolak. Entah, tiba-tiba Presiden memberikan janji seperti ini kepada Ustaz, bahkan menggelar konferensi pers,"kata Mahendra. 

Tanda Tangan Dokumen Setia NKRI

Saat Yusril Ihza Mahendra menemui Tim Pengacara Muslim di kantornya. Ia menjelaskan perihal bagaimana merayu Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Sebelum debat Pilpres, 17 Januari 2019. Presiden meminta saya untuk berkordinasi dengan Menkumham Yasona Laoly untuk mempertemukan dengan Ustaz," Yusril.

Pria yang mendapat gelar Datuk Maharajo Palinduang akhirnya bertemu dengan Yasona. 

"Pada saat debat Capres, saya ketemu dengan Pak Yasona, beliau bilang ke saya apa mau Jumatan di Gunung Sindur? Lalu saya datang ketemu tim Pengacara Muslim Ahmad Mikhdan, untuk membantu pembebasan ini," terang Yusril.

Alasan Presiden, kata Yusril, karena murni kemanusian. Sehingga langkah yang dilakukannya adalah menyampingkan peraturan pemerintah (PP) No. 99 tahun 2012 tentang syarat pemberian hak pada narapidana tertentu, termasuk terorisme.

"Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan penghormatan terhadap ulama yang uzur, sudah sakit. Pak Jokowi minta cari jalan keluarnya, Pak Jokowi tak tega ada ulama dipenjara lama-lama karena sudah dari zaman SBY," kata pria menjabat sebagai Kuasa hukum pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf, Sabtu (19/1).

Sayangnya dalam upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tidak ada dokumen yang ditanda tangani oleh Presiden, hanya lisan saja. Karena menurut Yusril, Presiden sebetulnya mempunyai hak untuk memberi grasi kepada tahanan.

Meski demikian ada dokumen yang harus ditandatangani oleh Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, yaitu untuk setia pada NKRI dan Pancasila. Namun, kata Yusril, saat pertemuan dengan Ustaz Abu Bakar, ia tidak mau menandatangani hal tersebut. Yusril sempat memberitahu mengenai hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan meminta pendapat Yusril.

"Saya meminta agar mengindahkan dokumen syarat tersebut dan Presiden menyetujuinya,"katanya.

Tidak Kesetujuan

Berita akan dibebaskannya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sampai ke telinga pemerintah Australia. Meski ada penolakan tersebut banyak juga yang menyetujui untuk dibebaskannya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir karena hal kemanusiaan. Namun, tidak adanya dokumen tanda tangan Presiden Joko Widodo dan dinilai langkah pembebasan tersebut menyalahi undang-undang karena bukan Perppu atau Kepres yang dikeluarkan. Meski demikian Yusril beranggapan sudah sesuai UU.

"Dasar hukumnya itu merujuk pada UU Pemasyarakatan PP No 28, tahunnya saya agak lupa, tahun 90-an," terangnya dilansir Detik, Senin (20/1/2019).

Langkah Keluarga Abu Bakar Ba'asyir

Keluarga Abu Bakar Ba'asyir dan kuasa hukumnya tidak tinggal diam. Mereka menemui Fadli Zon di gedung MPR/DPR. Di pertemuan dengan Fadli Zon, Mahendra,kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir menjelaskan perihal mengapaharus bertemu dengan Wakil Ketua DPR itu.

"Saya sebagai kuasa hukum menagih janji Presiden Joko Widodo,"pungkasnya.(Ilham)

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Main Salju

Next Post

Ini Kanal Perempuan Pertama Khusus Kaum Perempuan

Related Posts

Kunjungi Bayi Korban Miras, Tim PW Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Kunjungi Bayi Korban Miras, Tim PW Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

January 26, 2021
Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

January 26, 2021
Perkuat Ekosistem Pertanian Hulu Hilir, TaniHub Group dan RNI Bangun Kerja Sama

Perkuat Ekosistem Pertanian Hulu Hilir, TaniHub Group dan RNI Bangun Kerja Sama

January 26, 2021
ACT Bekasi Beri 15 Ton Bantuan untuk Sulawesi dan Kalimantan

ACT Bekasi Beri 15 Ton Bantuan untuk Sulawesi dan Kalimantan

January 26, 2021
Muslimah Wahdah Islamiyah Wilayah Sulawesi Selatan Gelar Mukerwil VI

Muslimah Wahdah Islamiyah Wilayah Sulawesi Selatan Gelar Mukerwil VI

January 26, 2021
Dengan Sampan, Salimah Kalsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Dengan Sampan, Salimah Kalsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

January 26, 2021
Keluarga Alumni LSPR Salurkan Donasi Masyarakat Terdampak Pandemi melalui BAZNAS

Keluarga Alumni LSPR Salurkan Donasi Masyarakat Terdampak Pandemi melalui BAZNAS

January 25, 2021
Perkuat Soft Skill, AR Learning Center Gelar Pelatihan Public Speaking

Perkuat Soft Skill, AR Learning Center Gelar Pelatihan Public Speaking

January 25, 2021
LAZ Al Azhar Bangun Mushala dan MCK Darurat untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

LAZ Al Azhar Bangun Mushala dan MCK Darurat untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

January 25, 2021
Hasanah Tour Buka Sekolah Manasik Umroh

Hasanah Tour Buka Sekolah Manasik Umroh

January 24, 2021
Next Post

Ini Kanal Perempuan Pertama Khusus Kaum Perempuan

Ingatkan Arah Perjuangan Ummat, MIUMI Gelar Tabligh Akbar di Yogyakarta

Terbaru

Kunjungi Bayi Korban Miras, Tim PW Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Kunjungi Bayi Korban Miras, Tim PW Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

January 26, 2021
Persiapan Rapi dan Properly untuk Kelas Online

Persiapan Rapi dan Properly untuk Kelas Online

January 26, 2021
Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

Kunjungi Bayi Korban Miras, Salimah Gorontalo Edukasi Sang Ibu

January 26, 2021
Tentang Sovereign Wealth Fund, Kemenkeu Harus Lakukan Kajian Antisipasi Resiko

Tentang Sovereign Wealth Fund, Kemenkeu Harus Lakukan Kajian Antisipasi Resiko

January 26, 2021
Petunjuk Nabi dalam Mengobati Ketakutan dan Stress

Petunjuk Nabi dalam Mengobati Ketakutan dan Stress

January 26, 2021
Penyebab Anak Menjadi Pemarah

Penyebab Anak Menjadi Pemarah

January 26, 2021
Perkuat Ekosistem Pertanian Hulu Hilir, TaniHub Group dan RNI Bangun Kerja Sama

Perkuat Ekosistem Pertanian Hulu Hilir, TaniHub Group dan RNI Bangun Kerja Sama

January 26, 2021
Perkuat Imun hingga Atasi Masalah Pencernaan, Ini Khasiat Air Tajin Beras Hitam

Perkuat Imun hingga Atasi Masalah Pencernaan, Ini Khasiat Air Tajin Beras Hitam

January 26, 2021
Bagai Memainkan Tuts Piano

Bagai Memainkan Tuts Piano

January 26, 2021
ACT Bekasi Beri 15 Ton Bantuan untuk Sulawesi dan Kalimantan

ACT Bekasi Beri 15 Ton Bantuan untuk Sulawesi dan Kalimantan

January 26, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Soft Skill, AR Learning Center Gelar Pelatihan Public Speaking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Obat Alami Masuk Angin dan Mual ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep JSR, Tips Sehat Mengatasi Alergi ala Zaidul Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Chanelmuslim.com
Media Pendidikan & Keluarga

Follow us on social media:

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga