Friday, April 23, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi Hukum MUI Laporkan Para Penyebar Rapid Test Hoax

May 30, 2020
in Nasional
2 min read
0
65
SHARES
499
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Anggota tim hukum dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, melaporkan pelaku yang menyebarkan informasi hoaks ke aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatasnamakan MUI ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta.

"Laporan ini dimaksudkan agar pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak ada lagi orang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan MUI untuk melakukan kejahatan dan upaya-upaya adu domba," kata Ikhsan Abdullah di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat kemarin.

Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/0278/V/2020/Bareskrim tanggal 28 Mei 2020.

Dalam laporan tersebut, pelaku dituduh melakukan tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 ayat (1) dan (2).

Ikhsan berharap polisi segera menindaklanjuti laporan yang dibuatnya dan menemukan pelaku penyebar hoaks.

Sebelumnya beredar informasi hoaks melalui aplikasi perpesanan Whatsapp tertanggal 3 April 2020 mengenai "Pemberitahuan mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia yang meminta seluruh MUI Provinsi, Kabupaten/Kota agar berhati-hati dan waspada dengan diadakannya Rapid Test COVID-19 terhadap para ulama, kiai dan ustaz di seluruh Indonesia".

Dengan adanya informasi hoaks itu, seakan-akan MUI membuat Surat Pemberitahuan kepada Pengurus MUI seluruh Provinsi untuk menolak rapid test.

"Padahal justru rapid test diharapkan dapat dilaksanakan secara massal demi mendeteksi lebih dini penyebaran virus corona," katanya.

Atas pemberitahuan hoaks tersebut, MUI pun telah memberikan klarifikasi sebagaimana yang tertuang dalam "Klarifikasi (Tabayyun) Majelis Ulama Indonesia tentang Kabar Rapid Test Covid-19 yang mengatasnamakan MUI sesuai Keputusan Nomor: Kep-1185/DP-MUI/V/2020 tanggal 25 Mei 2020" , yang pada intinya bahwa pemberitahuan yang sempat viral di medsos tersebut adalah bohong dan tidak benar sama sekali yang dilakukan oleh orang/ sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.[ah/antara]

Previous Post

RUU Kongres AS Kecam Tindakan Keras Cina Terhadap Muslim Uyghur

Next Post

Provinsi Kepri Mulai Memasuki New Normal

Related Posts

LAZ Al Azhar Cilacap Salurkan Ribuan Paket Sembako Untuk Keluarga Duafa

LAZ Al Azhar Cilacap Salurkan Ribuan Paket Sembako Untuk Keluarga Duafa

April 23, 2021
502
Wahana Muda Indonesia Adakan Ramadan Berbagi

Wahana Muda Indonesia Adakan Ramadan Berbagi

April 23, 2021
505
LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

April 22, 2021
505
Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

April 22, 2021
504
berlokasi di Indonesia

Berlokasi di Indonesia, Mondelēz International dan Olam Food Ingredients Meluncurkan Pertanian Kakao Komersial Terbesar

April 22, 2021
507
Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

April 22, 2021
512
Hari Bumi Sedunia 2021 Pulihkan Bumi Kita

Hari Bumi Sedunia 2021 Pulihkan Bumi Kita

April 22, 2021
505
atap padang

Atap Padang Mahsyar, Serial Web Besutan M Dedy Vansophi Diluncurkan

April 22, 2021
515
Bayar Zakat Lebih Mudah di Digizakat

Bayar Zakat Lebih Mudah dari Rumah Lewat Digizakat

April 22, 2021
507
memperingati hari

Memperingati Hari Kartini dengan Podcast ‘The Power of Women’

April 21, 2021
505
Next Post

Provinsi Kepri Mulai Memasuki New Normal

Istri Shalihah di Masa Pandemi

Shalat Jumat Mulai Digelar di Turki

Terbaru

LAZ Al Azhar Cilacap Salurkan Ribuan Paket Sembako Untuk Keluarga Duafa

LAZ Al Azhar Cilacap Salurkan Ribuan Paket Sembako Untuk Keluarga Duafa

April 23, 2021
Pentingnya Membersihkan Alat Shalat Secara Rutin

Pentingnya Membersihkan Alat Shalat Secara Rutin

April 23, 2021
Fasilitas Aula Baru Diluncurkan di Masjidil Haram

Fasilitas Aula Baru Diluncurkan di Masjidil Haram

April 23, 2021
Northern Quebec Town Gets First Mosque

Pusat Islam di Quebec Utara Mulai Dibuka

April 23, 2021
Buka Puasa Muslim Baltimore Digelar Drive-Thru

Buka Puasa Muslim Baltimore Digelar Drive-Thru

April 23, 2021
Buku Mewariskan Kekayaan

Buku Mewariskan Kekayaan

April 23, 2021
Indiana Univ. Students Mark First Ramadan in Campus in a Decade

Mahasiswa Indiana University Rayakan Ramadan

April 23, 2021
Waktu Puasa Lebih Lama Jika Tinggal di Burj Khalifa

Waktu Puasa Lebih Lama Jika Tinggal di Burj Khalifa

April 23, 2021
Vee House by Alvy Oktrisni Tampilkan Koleksi Rustic

Vee House by Alvy Oktrisni Tampilkan Koleksi Rustic

April 23, 2021
mengenal shalat

Mengenal Shalat Tarawih

April 23, 2021

TERPOPULER

  • HmC Bekasi Gelar Pre Launching Bekasi Sharia Festival 2021

    HmC Bekasi Gelar Pre Launching Bekasi Sharia Festival 2021

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Mengenal Shalat Tarawih

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga