Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi Fatwa MUI Sedang Membahas Dua Fatwa Baru Terkait Wabah Corona

March 24, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa Komisi Fatwa sedang membahas dua fatwa yang diajukan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin. Hal itu disampaikan Kiai Niam, Senin (23/03) saat dihubungi mui.or.id. 

Kiai Ma’ruf di Jakarta, Senin (23/03)  mengatakan bahwa dirinya meminta MUI dan ormas Islam di Indonesia membahas dua fatwa terkait Corona. Fatwa pertama, kata dia, adalah tentang  penanganan jenazah penderita Covid-19 bila terjadi kekurangan petugas atau kondisi yang tidak memungkinkan, seperti tidak memungkinkan memandikan jenazah. 

“Untuk mengantisipasi ke depan, saya juga meminta MUI dan ormas Islam mengeluarkan fatwa kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona. Ini karena kurang misalnya petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan,”katanya. 

“Kami ingin meminta supaya MUI dan Ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi,” imbuhnya. 

Fatwa kedua yang diminta Kiai Ma’ruf adalah terkait kebolehan sholat tanpa wudhu dan tanpa tayamum sehingga bisa menenangkan petugas medis. Menurutnya, selama bertugas menangani Corona ini, para petugas medis tidak diperkenankan membuka pakaiannya sampai delapan jam, sehingga tidak kemungkinan bertayamum atau wudhu. 

“Kemungkinan dia tidak bisa melakukan, kalau mau sholat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwanya misalnya tentang kebolehan orang sholat tanpa wudhu, tanpa tayamum, ini menjadi penting sehingga petugas bisa tenang,” paparnya.  

Kejadian-kejadian seperti itu, menurutnya, sudah dialami oleh para petugas medis di lapangan. 

Terkait wabah Corona ini, Komisi Fatwa MUI Pusat sendiri sebelumnya sudah mengeluarkan Fatwa No 14 Tahun 2020. Fatwa itu berisi tentang penyeleggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.  Pada poin ke tujuh, disebutkan bahwa pengurusan jenazah terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19. 

Pengurusan Jenazah Covid-19 dalam Fatwa tersebut, belum membahas bila terjadi kekurangan petugas untuk mengurus jenazah atau situsi menjadi tidak memungkinkan.[ah/mui]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Munajat Syaikh Wahid Abdussalam Bali: Ya Rabb, Kau Telah Mengusir Kami dari RumahMu yang Agung

Next Post

Organisasi HAM Sebut Presiden Al-Sisi Bertanggung Jawab Atas Wabah Corona di Mesir

Related Posts

Syafakillah Teacher Kakak Syifa

Syafakillah Teacher Kakak Syifa

February 25, 2021
Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

February 25, 2021
Tanggap Siaga YBM PLN Bantu Korban Banjir di Jabodetabek

Tanggap Siaga YBM PLN Bantu Korban Banjir di Jabodetabek

February 25, 2021
Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

February 24, 2021
ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

February 24, 2021
BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

February 24, 2021
Perusahaan Batu Bara Didesak untuk Komit Laksanakan DMO

Pemerintah Harus Hati-Hati Terkait Implementasi Royalti Batu Bara 0%

February 24, 2021
Kata Kunci yang Paling Banyak Dicari Orang selama Pandemi

Kata Kunci yang Paling Banyak Dicari Orang selama Pandemi

February 24, 2021
Secara Maraton, Salimah Kalsel Distribusikan Lagi Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Secara Maraton, Salimah Kalsel Distribusikan Lagi Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

February 24, 2021
Next Post

Organisasi HAM Sebut Presiden Al-Sisi Bertanggung Jawab Atas Wabah Corona di Mesir

Komisi Fatwa MUI Libatkan Ahli Kesehatan untuk Bahas Fatwa Lanjutan Corona

Terbaru

5 Wisata Alam di Jawa Tengah Cocok untuk Pencinta Petualangan

5 Wisata Alam di Jawa Tengah Cocok untuk Pencinta Petualangan

February 25, 2021
9 Jenis Ikan Hias yang Mudah Dipelihara di Rumah

9 Jenis Ikan Hias yang Mudah Dipelihara di Rumah

February 25, 2021
Syafakillah Teacher Kakak Syifa

Syafakillah Teacher Kakak Syifa

February 25, 2021
Manfaat Permainan Sensori bagi Tumbuh Kembang Anak

Manfaat Permainan Sensori bagi Tumbuh Kembang Anak

February 25, 2021
Jenis Tanaman Hias yang Cocok Diletakkan di dalam Ruangan

Jenis Tanaman Hias yang Cocok Diletakkan di dalam Ruangan

February 25, 2021
Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

February 25, 2021
Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

February 25, 2021
Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

February 25, 2021
Zaskia Adya Mecca Biasakan Anak Membaca Sejak Dini

Zaskia Adya Mecca Biasakan Anak Membaca Sejak Dini

February 25, 2021
Dukung Sustainable Fashion, Universitas Ciputra Surabaya Luncurkan Karya Bertema Ecocreate

Dukung Sustainable Fashion, Universitas Ciputra Surabaya Luncurkan Karya Bertema Ecocreate

February 25, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga