Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KAMMI Mengecam Tegas Atas Pelecehan Peran Istri dalam Institusi Keluarga

May 20, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Beredarnya konten perilaku keji dan tercela di media sosial seperti pelacuran bahkan mensosialisasikannya sebagai bentuk ideologi kedaulatan tubuh yang merupakan kemerdekaan bagi perempuan, sejatinya adalah menghinakan bahkan merendahkan perempuan itu sendiri.

Peran istri dalam ikatan suci pernikahan dalam agama, tidaklah sama dengan peran PSK, seperti yang dikatakan dalam media Magdalene, ”… para pekerja seks yang diwawancara di film tersebut tidak menganggap pekerjaan mereka itu rendah. Beberapa dari mereka memang masuk ke dunia prostitusi karena sangat butuh uang, namun mereka bertahan di pekerjaan mereka karena merasa berdaulat dan merdeka dengan kehidupan yang mereka jalani. Salah satu petikan wawancara, seorang pekerja seks bahkan mencibir para istri, karena menurut dia, istri pun pelacur karena dia menjaja tubuhnya sebagai ganti mendapatkan perlindungan suami. Baginya, istri malah pelacur yang diperbudak, karena selain digunakan untuk hubungan seksual, seorang istri juga harus merawat rumah dan keluarga, bahkan harus tunduk pada aturan suami dan mertua. Sementara pekerja seks? Mereka bebas menentukan kapan akan menerima pelanggan atau tidak, boleh menolak pelanggan, uang yang diterima bisa mereka gunakan sesuka hati, dan bebas melenggang ke mana saja.”

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI 2019-2021 Anis Maryuni Ardi S.IP.,M.Si(Han) menyatakan sikap tentang adanya ”Kampaye Hitam Prostitusi Berdaulat dan Pelecehan Peran Istri dalam Institusi Keluarga”.

Sebagai Negara yang berdaulat dengan kebudayaan luhur dan falsafah hidup yang termaktub dalam Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah salah satu pilar utama eksistensi masyarakat. Sila itu diciptakan secara langsung oleh akumulasi keluarga dengan norma dan adab kesusilaan.

“Dari renungan nilai luhur ini, Perempuan KAMMI menilai bahwa Magdalene telah melakukan publikasi yang jelas merendahkan institusi keluarga dan mempromosikan kejahatan seksual, yaitu pelacuran atas dasar sesat kedaulatan tubuh,” ujar Anis dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Senin (18/5).

Dalam laman situs resminya, postingan dengan judul “Prostitusi Bisa Jadi Pilihan yang Berdaulat” pada tanggal 16 Mei 2020 (lihat : https://magdalene.co/story/prostitusi-bisa-jadi-pilihan-yang-berdaulat), serta pada akun twitter dengan judul yang sama pada tanggal 15 Mei 2020 (lihat : https://twitter.com/the_magdalene/status/1261272618591633408?s=19_), merupakan pencorengan nama baik masyarakat Indonesia, terutama Perempuan.
Baik itu yang terkungkung oleh kubangan prostitusi maupun istri yang menjaga harkat dan martabatnya sesuai konstitusi.

Anis menambahkan, memperbandingkan kedaulatan antara Pelacur dan Istri dalam konteks aktivitas seksual, merupakan asumsi yang sesat.

“Prostitusi justru menyebabkan berbagai masalah sosial, ekonomi dan kesehatan bagi perempuan. Tidak ada jaminan perlindungan dan bertentangan dengan norma agama serta kesusilaan. Sedangkan aktivitas seksual Istri bukanlah bentuk dominasi, atau ketidakmampuan atas pilihan dan daulat tubuh. Status istri adalah perlindungan dengan adanya institusi keluarga sehingga kesehatan reproduksi dan keberlangsungan peradaban sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” tambahnya.

Kecenderungan situs ini untuk memprovokasi orientasi seksual yang bermacam-macam adalah agenda perusakan moral yang nyata bagi generasi selanjutnya. Atas dasar seakan-akan otoritas tubuh, situs ini mempromosikan kebebasan seksual dan menyebabkan akumulasi penyimpangan sosial dalam masyarakat.

Perempuan KAMMI akan bertindak tegas dengan melaporkan situs ini kepada Menkominfo dengan dasar adanya konten negatif yang termasuk dalam kategori yang bisa dilaporkan, antara lain pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi SARA, berita bohong, terorisme/radikalisme, dan informasi/dokumen elektronik melanggar UU.

Seluruh Perempuan KAMMI dari berbagai daerah se-Indonesia akan berupaya untuk memproses secara hukum situs tersebut dan melakukan mitigasi atas dampak dan keresahan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai saluran dan media.

Terkhusus menjaga bulan suci ramadan ini, Perempuan KAMMI mengimbau masyarakat dan kader KAMMI di seluruh Indonesia untuk selektif dan kritis dalam memilih sumber informasi dan menjaga kekhusyukan ibadah dengan aktivitas tazkiyatun nafs, atau penyucian jiwa, agar iman tetap terjaga.

Perempuan KAMMI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai dan jati diri bangsa dari konten dan informasi yang merusak kesusilaan dan aspek sosial budaya yang luhur.

Kepada publik dan kaum muslimin seluruhnya diharapkan kembali mempelajari fikih keluarga dan fikih perempuan, agar mampu menjalankan agama Islam dengan kaffah dan sempurna, serta tidak menjadi orang yang seakan-akan islam tetapi ternyata isi pikirannya tidaklah berisi ajaran islam, atau jadi orang yang terpedaya pada fenomena pemikiran barat yang tidak sepenuhnya baik.

Perempuan KAMMI sebagai bagian dari batu bata peradaban bangsa bersikap tegas dan menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga ketangguhan keluarga di tengah wabah covid-19 serta mengawasi dan melaporkan media yang melecehkan peran perempuan dalam institusi keluarga halal yang mengancam ketangguhan keluarga agar tidak semakin menambah keresahan baik secara moral, sosial, dan menjerumuskan intelektual generasi bangsa terkhusus anak muda.[ind/rilis]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Uber Berhentikan 6.700 Karyawannya Selama Pandemi Covid-19

Next Post

Bangkitlah Indonesia Sekarang Juga, Jangan Tunggu Vaksin

Related Posts

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

February 24, 2021
ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

February 24, 2021
BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

February 24, 2021
Perusahaan Batu Bara Didesak untuk Komit Laksanakan DMO

Pemerintah Harus Hati-Hati Terkait Implementasi Royalti Batu Bara 0%

February 24, 2021
Kata Kunci yang Paling Banyak Dicari Orang selama Pandemi

Kata Kunci yang Paling Banyak Dicari Orang selama Pandemi

February 24, 2021
Secara Maraton, Salimah Kalsel Distribusikan Lagi Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Secara Maraton, Salimah Kalsel Distribusikan Lagi Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

February 24, 2021
Anis Dukung Peran Pers Sebagai Bagian dari Pilar Demokrasi

Anis Dukung Peran Pers Sebagai Bagian dari Pilar Demokrasi

February 23, 2021
Huntara Rasa Vila bagi Korban Gempa Mamuju

Huntara Rasa Vila bagi Korban Gempa Mamuju

February 23, 2021
BMH Yogyakarta Perkuat Program Dakwah dengan Kembali Menyalurkan Lima Armada Dakwah

BMH Yogyakarta Perkuat Program Dakwah dengan Kembali Menyalurkan Lima Armada Dakwah

February 23, 2021
Next Post

Bangkitlah Indonesia Sekarang Juga, Jangan Tunggu Vaksin

AILA Indonesia Sesalkan Publikasi Kejahatan Seksual

Terbaru

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021
Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

February 24, 2021
Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

February 24, 2021
Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

February 24, 2021
6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

February 24, 2021
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

February 24, 2021
ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

February 24, 2021
Masya Allah, Ini  Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

Masya Allah, Ini Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

February 24, 2021
BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

February 24, 2021
Kebun di JIBBS Panen Singkong

Kebun di JIBBS Panen Singkong

February 24, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga