Indonesia Halal Watch Surati Presiden Soal Bebas Sertifikasi Halal Makanan Malaysia
06 February 2019 21:15:58
ChanelMuslim.com - Indonesia Halal Watch surati presiden soal impor makanan dari Malaysia ke Indonesia. Permasalahan itu bermula dengan berita yang dimuat di kantor berita Malaysia bernama State Agency Bernama, Sabtu 26 Januari 2019, mengenai penandatanganan MOU antara Departement of Islamic Development Malaysia (JAKIM) dan BPJH.
Dalam berita tersebut para pengusaha Malaysia diperbolehkan memasarkan produknya hanya dengan memakai sertifikat halal dari JAKIM tanpa mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Padahal dengan ditanda tanganinya MOU itu berarti telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, antara lain melindungi para pengusaha Indonesia dan produknya dari serbuan komoditas asing.
"Pasal 10, misalnya, menyebutkan produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal, termasuk dari luar negeri seperti Malaysia,"kata Direktur Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah.
Maka dari sanalah, Indonesia Halal Watch menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Profesor Sukoso agar pelaksaaan kerja sama tersebut tidak dilaksanakan.
"Presiden harus tahu, bahwa ternyata ada anak buahnya yang nggak capable,"tambahnya.
» YBM BRI Bantu Sediakan Komputer di MTSN Salak
» Ketika Malammu Tak Tenang, Tandanya Kamu Harus Menikah
Menurutnya, jika ini dilanjutkan justru merugikan Indonesia. Apalagi jika dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 265 juta orang.
"Jika produk mereka masuk ini bisa mematikan produk pengusaha Indonesia. Bayangkan Indonesia dibanjiri produk Malaysia. Jika ini berlanjut, maka pastinya negara-negara yang ikut Mandatory Sertifikat Halal terdiri dari 26 negara akan mengikuti Malaysia,"ujarnya
Maka ia berharap dengan menyurati ke Presiden, BPJH akan berintrospeksi diri dalam mengambil kebijakan dan bekerja.
"Karena kan kita tahu, ke depannya BPJH yang akan menggantikan posisi LPPOM MUI dalam sertifikasi halal, tapi kalau seperti ini kapasitasnya dipertanyakan,"katanya.
» Cegah Penyebaran Virus Corona, Human Initiative Jawa Barat Gelar Prosmiling
» Kisah Khusni, 13 Tahun Menderita Hidrosefalus
Meski demikian, BPJH sempat mengklarifikasi bahwa kesepakatan bebas sertifikasi halal belum dilaksanakan dengan Malaysia. Namun, Ikhsan menyindir mengapa dalam pemberitahuan klarifikasi itu hanya lewat satu media tidak mengundang media Malaysia.
"Yang jadi pertanyaan mengapa mereka hanya mengklarifikasi lewat satu media, tidak mengundang wartawan Malaysia. Padahal itu diberitakan dan diketahui oleh warga Malaysia,"pungkasnya. (Ilham)
05 June 2020 19:57:39
Kurban di Kala Pandemi Buktikan Ketakwaan dan Keikhlasan
06 November 2020 15:16:59
Kolaborasi IsDB Grup dan BAZNAS, Dorong Potensi Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan COVID-19
09 April 2019 16:07:06
Indonesia Peringkat Pertama Global Muslim Travel Index 2019
12 November 2020 12:03:28
Semarak 12 Tahun, Bank Syariah Bukopin Selenggarakan Aksi Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19
19 January 2021 06:00:00
Ingin Tulisan Kamu Dibaca Ribuan Orang? Gabung OASE chanelmuslim.com Sekarang
03 November 2017 06:24:53