Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
ChanelMuslim.com-Assalamu’alaikum,
Ustadz Farid, afwan ana mau minta penjelasan, di video tersebut narasumber mengatakan kotoran kucing tidak najis, benarkah…? Setahu ana kencingnya tidak najis, tapi kalau kotorannya termasuk najis, mohon koreksinya jika pendapat ana salah/keliru. (08159991xxxx)
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah ..
Kucing, termasuk hewan yang tidak boleh dimakan. Mayoritas ulama, bahkan Ijma’, mengatakan bahwa hewan yang tidak boleh dimakan maka KOTORANNYA dan KENCINGNYA adalah NAJIS.
Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah menjelaskan dalam Al Kaafiy:
Najis-najis, semua yg keluar dari dua jalannya manusia (dubur dan kemaluan), dan yang keluar dari dua jalan hewan yang tidak boleh dimakan.
Kemudian, Imam Ad Damiriy berkata dalam An Najm Al Wahaaj:
Kencing hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya adalah najis menurut Ijma’.
Ahmad Al Ba’aliy dalam Ar Raudh An Nadiy berkata:
Apa pun yg tidak boleh dimakan baik burung, hewan melata, .. maka susunya, maninya, keringatnya, kencingnya, dan tinjanya, dan lainnya dari hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya adalah NAJIS.
Demikian. Wallahu a’lam
(ind)