Friday, April 23, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Makna Hadits Janda Lebih Berhak Atas Dirinya Ketimbang Walinya

February 23, 2020
in Khazanah
1 min read
0
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya.”

(HR. Muslim no. 1421, dari Ibnu Abbas)

Hadits ini oleh sebagian ulama dijadikan alasan bolehnya janda menikah tanpa walinya, sebab dia lebih berhak atas dirinya. Tapi, jika dilihat lanjutan haditsnya yang berbunyi:

وَالْبِكْرُ تُسْتَأْمَرُ وَإِذْنُهَا سُكُوتُهَا

Dan gadis harus dimintai izin darinya, dan diamnya adalah izinnya. (HR. Muslim no. 1421)

Lanjutan Ini menunjukkan bahwa hadits ini sedang membicarakan hak memilih jodoh bahwa janda lebih berhak atas dirinya, dia bebas bersikap, sedangkan gadis harus ditanyai dulu izinnya. Jadi, bukan tentang akad nikah. Maka, tidak tepat menjadikan hadits sebagai dalil bahwa janda boleh nikah tanpa wali. Demikianlah pendapat mayoritas ulama bahwa maksud hadits ini sedang membicarakan khiyar (hak memilih) jodoh bagi janda.

Al Qadhi ‘Iyadh Rahimahullah berkata:

وَاخْتَلَفُوا أَيْضًا فِي قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” أَحَقّ مِنْ وَلِيّهَا ” هَلْ أَحَقّ بِالْإِذْنِ فَقَطْ أَوْ بِالْإِذْنِ وَالْعَقْد عَلَى نَفْسهَا . فَعِنْد الْجُمْهُور بِالْإِذْنِ فَقَطْ ، وَعِنْد هَؤُلَاءِ بِهِمَا جَمِيعًا

Para ulama berselisih pendapat dalam memaknai “lebih berhak dibanding walinya” apakah itu lebih berhak dalam izin saja ataukah hak dia mengakadkan dirinya sendiri juga. Menurut mayoritas ulama, maknanya adalah hanya dalam hal izin saja. Sebagian mereka mengatakan izin dan akad sekaligus.

(Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim,’ Aunul Ma’bud, 4/487)

Hal ini diperkuat dengan hadits:

لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ

Tidak ada pernikahan kecuali mesti adanya wali.

(HR. Abu Daud no. 2085, shahih)

Juga hadits:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

“Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal.”

(HR. At Tirmidzi no. 1102, shahih)

Inilah pendapat mayoritas ulama baik Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambaliyah, dan mayoritas umat Islam.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Previous Post

Talkshow Stay in ‘Faith’shion Bicara Fashion dalam Kaidah Agama Islam

Next Post

Aplikasi Go Halal Go Permudah Ibadah

Related Posts

Manfaat Rasa Lapar bagi Seorang Muslim

Manfaat Rasa Lapar bagi Seorang Muslim

April 22, 2021
508
Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

April 21, 2021
505
Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

April 21, 2021
506
Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

April 21, 2021
508
Faktor Penyebab Turunnya Iman

Faktor Penyebab Turunnya Iman

April 20, 2021
506
Orang yang Tidak Bermanfaat Puasanya

Orang yang Tidak Bermanfaat Puasanya

April 20, 2021
509
Tuduhan-tuduhan yang Muncul saat Ramadan

Tuduhan-tuduhan yang Muncul saat Ramadan

April 20, 2021
508
Dosa-Dosa yang Harus Diwaspadai saat Puasa

Dosa-Dosa yang Harus Diwaspadai saat Puasa

April 19, 2021
509
Akhlak adalah Hasil dari Akidah dan Ibadah

Akhlak adalah Hasil dari Akidah dan Ibadah

April 19, 2021
509
Manfaat Menolong Orang yang Kesusahan

Manfaat Menolong Orang yang Kesusahan

April 19, 2021
505
Next Post

Aplikasi Go Halal Go Permudah Ibadah

Sarapan Pagi Praktis Fuyunghai dan Nasi Putih Hangat

Ini Fashion Menurut Selebgram asal St Louis USA, Summer Al Barcha

Terbaru

Komunitas HmC Bekasi Gelar Pre Launching Bekasi Sharia Festival 2021

HmC Bekasi Gelar Pre Launching Bekasi Sharia Festival 2021

April 23, 2021
Setup Roti Kurma, Ide Takjil Berbahan Kurma

Setup Roti Kurma, Ide Takjil Berbahan Kurma

April 23, 2021
Pesepak Bola Turki Buka Puasa saat Pertandingan

Pesepak Bola Turki Buka Puasa saat Pertandingan

April 23, 2021
Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan Pengamanan Khusus

Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan Pengamanan Khusus

April 23, 2021
Diampuni Dosa di Antara Ramadan ke Ramadan

Diampuni Dosa di Antara Ramadan ke Ramadan

April 23, 2021
salah satu

Salah Satu Kebahagiaan Anak-Anak

April 23, 2021
Makanan untuk Penderita Diabetes Selama Ramadan

Makanan untuk Penderita Diabetes Selama Ramadan

April 23, 2021
Mie Rebus Medan, Menu Segar saat Berbuka

Mie Rebus Medan, Menu Segar saat Berbuka

April 23, 2021
Tips Diskusi Nyaman dan Produktif Suami Istri

Tips Diskusi Nyaman dan Produktif Suami Istri

April 23, 2021
Uni Eropa Sosialisasikan Konsep Pangan Berkelanjutan

Uni Eropa Sosialisasikan Konsep Pangan Berkelanjutan

April 23, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Pesan Allah dalam Surat Al Maun

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga