Oleh: Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag
ChanelMuslim.com – Ngambek itu terkadang bisa terjadi pada istri atau pada suami di dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Ngambek itu bisa terjadi karena ingin menunjukkan rasa tidak senang, kadang dalam bentuk mendiamkan pasangan, atau bahkan dalam bentuk ngedumel.
Ngambek itu bisa dianggap wajar, jika:
1. Ada sebab atau alasan yang logis, tapi tidak boleh keseringan dan tidak berkepanjangan, karena jika sering dilakukan atau berkepanjangan akan membuat pasangan kecewa dan jengkel.
2. Ngambek yang wajar sebagai berikut:
a. Bukan karena lampiasan kemarahan, kebencian atau dendam, karena akan merusak hati, mudah dipengaruhi napsu, dikuasai syetan dan tidak bisa mengendalikan lisan dan perbuatan
b. Menjauhi kecurigaan, serba ingin tahu, dan takut kehilangan pasangan yang berlebihan.
3. Segera menceritakan apa yang sedang dirasakan dan apa yang diinginkan dengan bahasa yang baik dan jelas.
4. Berusaha menenangkan hati dengan shalat sunnah 2 rokaat yang khusyuk, berzikir dan membaca alquran sehingga cepat harmonis kembali.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.